Mendag Minta Pemprov Bali Utamakan Penggunaan Produk UMKM
Pemerintah dengan dukungan pihak-pihak terkait berkomitmen membantu menyediakan dan memperluas pasar produk UMKM dengan memberikan kemudahan pembiayaan dan pemasaran bagi UMKM.
Kementerian Perdagangan menggandeng grup perhotelan Accor PT AAPC Indonesia, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan Pemerintah Provinsi Bali untuk mendukung program pemerintah dalam peningkatan daya saing dan penggunaan produk dalam negeri melalui pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Hal tersebut diimplementasikan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang 'Kerja Sama Pemberdayaan UMKM di Sektor Perdagangan Melalui Pemanfaatan Fasilitas Perhotelan dan Jasa Akomodasi, serta Penyediaan Layanan Perbankan'.
"Permasalahan yang sering dijumpai UMKM yakni pada aspek kualitas produk, modal, desain kemasan, dan pasar," ujar Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Kamis (26/11).
Untuk itu, pemerintah dengan dukungan pihak-pihak terkait berkomitmen membantu menyediakan dan memperluas pasar produk UMKM dengan memberikan kemudahan pembiayaan dan pemasaran bagi UMKM.
"Dalam kesempatan ini, kami mengajak PT AAPC Indonesia, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan Pemerintah Provinsi Bali untuk melakukan hal yang sama dengan melakukan perjanjian kerja sama guna mendukung program pemerintah terkait kebijakan penggunaan produk dalam negeri melalui pemberdayaan UMKM di Provinsi Bali."
Mendag Agus menjelaskan, poin penting dalam nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama tersebut, yaitu mencakup koordinasi antar pihak-pihak terkait pertukaran data dan informasi, serta pembinaan terhadap UMKM.
Lalu, kontrak kerja sama pengadaan barang dan atau jasa fasilitas perhotelan dan jasa akomodasi dengan pelaku UMKM yang memenuhi kriteria pihak-pihak terkait. Serta fasilitas pembiayaan dan legalitas usaha kepada UMKM di sektor perdagangan yang bekerja sama dengan pihak-pihak terkait.
"Kami berharap kerjasama ini dapat membantu meningkatkan daya saing produk dan mentransformasi UMKM dalam hal pemasaran produk dan pembiayaan bagi usahanya," imbuh Agus.
Reporter: Pipit Ika Ramdhani
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Menkop: 10,25 Juta UMKM Tergabung ke Ekosistem Digital
Bank Indonesia Beberkan Manfaat Pembentukan Korporatisasi UMKM
Ada UU Cipta Kerja, 40 Persen Anggaran Belanja Barang Pemerintah Masuk Kantong UMKM
Wapres Ma'ruf Nilai UMKM Salah Satu Pendorong Utama Pemulihan Ekonomi Nasional
Menkop Teten Ajak UMKM Terlibat dalam Penyediaan Barang & Jasa Pemerintah