LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Mendag: Banyak Perda berbelit karena otonomi daerah

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan masih banyak perizinan di daerah yang menghambat investasi. Hal ini justru dampak dari UU no.23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang diterjemahkan secara berlebihan.

2016-10-13 17:20:54
Kemendag
Advertisement

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan masih banyak perizinan di daerah yang menghambat investasi. Hal ini justru dampak dari UU no.23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang diterjemahkan secara berlebihan.

"Banyak perda yang sudah dicabut tapi ada permasalahan muncul SK pemda baru. Ini yang akan kita atasi," katanya dalam acara Trade, Tourism, and Investment Seminar di JIexpo,Jakarta, Kamis (13/10).

Dengan demikian, dia berharap agar pemerintah pusat tidak membuat regulasi yang membingungkan. Sehingga pemerintah daerah kerap mengartikannya dari berbagai sisi.

Advertisement

"Ini akan kita atasi ada beberapa langkah secara formal. Kami lakukan review segera, berbagai peraturan pusat yang tidak multi interpretatif," tambah dia.

Enggar juga berharap agar instrumen anggaran, seperti transfer ke daerah dan dana desa bisa membantu menutup kekurangan tersebut. Tujuannya, agar pemerintah tidak perlu membuat aturan baru lagi agar masalah ini bisa diselesaikan.

Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan nilai investasi di sektor pariwisata belum meningkat signifikan. Hal ini dikarenakan masih rumitnya izin investasi di daerah.

Advertisement

"Kemarin pagi di rapat pleno satgas ada Pemda yang perizinan bikin hotel mau pasang parabola 1 izin, buat kolom renang 1 izin. kita kalau gitu investor akan lari ke sektor yg izinnya lebih mudah," katanya di Jakarta, Kamis (13/10).

Baca juga:
Mendag: Pariwisata tak laku kalau tak ada infrastruktur
Hari pertama, TEI bukukan kontrak dagang mencapai Rp 2,3 T
5 Sikap tegas pejabat RI hingga pengusaha gerak cepat basmi pungli
OTT Kemenhub bikin Mendag lebih waspada terhadap pungli
Tingkatkan daya saing, Pemerintah minta UKM ciptakan produk baru
Kemendag minta pengusaha pelayaran rampungkan izin sebelum impor
Mendag bolehkan gula buat industri dijual langsung ke masyarakat

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.