Masuk daftar Panama Papers, bos Northstar bantah lakukan hal ilegal
Patrick menilai off-shore company merupakan hal lumrah dalam aktivitas sebuah perusahaan investasi.
Co-Founder dan Managing Partner Northstar Group, Patrick Walujo, masuk dalam daftar skandal Panama Papers. Northstar Group adalah perusahaan investasi yang berbasis di Singapura.
Patrick menanggapi soal namanya yang tertera di Panama Papers dengan santai dan tenang. Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Startup dan Teknologi ini mengaku dirinya tidak pernah berkunjung ke Panama.
Lagi pula, menurutnya, off-shore company merupakan hal lumrah dalam aktivitas sebuah perusahaan investasi seperti Northstar.
"Memiliki perusahaan off-shore adalah bagian dari bisnis perusahaan investasi kan. Jadi itu bukan merupakan suatu yang ilegal," kata dia saat ditemui usai menjadi pembicara dalam event Echelon 2016 di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (6/4).
Northstar Group merupakan perusahaan investasi global berpusat di Singapura. Beberapa portofolio investasinya di Indonesia antara lain di PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk, PT Delta Dunia Makmur Tbk, PT BFI Finance Indonesis Tbk, PT Triputra Agro Persada, dan PT Indaco Warna Dunia.
Pada 2014, Northstar Group membentuk NSI Ventures yang berinvestasi di PT Go-Jek Indonesia pada tahun yang sama.
Sebelumnya, skandal Panama Papers sudah mulai makan korban. Kemarin (5/4) malam, Perdana Menteri Islandia, Sigmundur David Gunnlaugsson, mengundurkan diri karena warga marah membaca namanya ada di Panama Papers.
Dalam dokumen itu dinyatakan Gunnlaugsson dan istrinya menyembunyikan dana jutaan dolar dalam bentuk investasi di perusahaan bayangan negara bebas pajak. Senin (4/4) pagi di Ibu Kota Rejkjavic, dilaporkan 22 ribu warga turun ke jalan menuntut Gunnlaugsson mundur. Ini adalah unjuk rasa terbesar sepanjang sejarah Islandia.
Panama Papers diyakini akan membuat gonjang-ganjing merembet ke banyak negara. Di Pakistan, partai oposisi sedang menyerang Perdana Menteri Nawaz Sharif lantaran ketahuan memiliki aset di negara surga pajak. Di China, partai komunis menyensor setiap pembicaraan mengenai Panama Papers di Internet.
Jumlah data yang dibocorkan mencapai 11,5 juta dokumen, setara 2,6 terrabita. Wujudnya surat elektronik, bukti transaksi, rekaman percakapan, foto, pdf, maupun berbagai jenis dokumen lainnya dari kurun 1977 hingga 2015. Jauh lebih besar dibanding bocoran Wikileaks ataupun Edward Snowden.
Nama-nama besar yang ternyata terlibat pengemplangan pajak serta pencucian uang memakai jasa Fonseca, di antaranya adalah Presiden Rusia Vladimir Putin, bintang sepakbola Lionel Messi, Presiden Ukraina Petro Poroshenko, Raja Saudi Salman, hingga Presiden China Xi Jinping.
Baca juga:
Bambang Widjojanto: KPK & Kejagung harus usut skandal Panama Papers
Tak terima datanya bocor, Mossack Fonseca mengadu pada jaksa Panama
Sofyan: Belum tentu semua di daftar Panama Papers menghindari pajak
Gerindra tak masalah Sandiaga Uno masuk Panama Papers
Skandal Panama Papers, pemerintah kian serius dorong tax amnesty
Mengunjungi kantor Mossack Fonseca, sumber skandal Panama Papers
Masuk Panama Papers, Sandiago Uno sebut tak ada hukum dilanggar