LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Ma'ruf Amin Janji Dorong Fintech Syariah Jika Terpilih Jadi Wapres

Dirinya menjelaskan kemungkinan sistem keuangan digital (fintech) untuk dapat diterapkan pada sistem ekonomi syariah. Kata dia, fintech diperbolehkan asal tidak mengandung bunga, riba, dan manipulasi. Ma'ruf menjelaskan, ekonomi syariah di Indonesia pada dasarnya sudah menjadi sistem yang dianut secara nasional.

2019-02-13 12:25:25
Fintech
Advertisement

Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01, Ma'ruf Amin, hadir pada Seminar Nasional di Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini. Di seminar ini, dia berpidato di depan Asosiasi Fintech Syariah dengan tajuk Teknologi dan Inovasi untuk Masa Depan Keuangan Islam.

Sesuai dengan tema, Ma'ruf menjelaskan, ekonomi syariah di Indonesia pada dasarnya sudah menjadi sistem yang dianut secara nasional.

"Begitu juga dengan keuangan syariah. Sekarang ini sudah berkembang pesat namun ada perbaikan terutama dalam sistem kelembagaanya dan inovasi produknya," ungkapnya di Gedung BEI, Rabu (13/2).

Advertisement

Jika terpilih sebagai Wakil Presiden, Ma'ruf berjanji akan mendorong kemajuan fintech syariah kedepannya. Meski begitu, dia belum memaparkan secara detail bagaimana realisasi fintech syariah tersebut itu nanti.

"Apabila saya terpilih menjadi wapres tentu saya akan mendorong secara keseluruhan pengembangan ekonomi syariah, ini supaya lebih berkembang untuk bisa mendukung penguatan ekonomi nasional, jadi ini arahnya kesejahteraan," jelasnya.

Dirinya menjelaskan kemungkinan sistem keuangan digital (fintech) untuk dapat diterapkan pada sistem ekonomi syariah. Kata dia, fintech diperbolehkan asal tidak mengandung bunga, riba, dan manipulasi.

Advertisement

"Sekarang ini fintech adalah layanan teknologi digitalisasi yang jadi tren lembaga keuangan di seluruh dunia. Apakah fintech bisa diterapkan melalui keuangan syariah? Dewan Syariah Nasional melakukan pembahasan dan mengatakan boleh sepanjang tidak ada bunga, tidak ada riba, gharar, manipulasi tidak ada. Di situ gambling," ujarnya.

Reporter: Bawono Yadika Tulus

Sumber: Liputan6

Baca juga:
Demo Rentenir Online, Massa Tuntut Keadilan di Pengadilan Jakarta Pusat
LBH Jakarta: Teror Penagih Utang Perusahaan Fintech Langgar Hak Asasi Manusia
Cerita Korban Fintech Nakal, Diteror Penagih Utang Hingga Kehilangan Pekerjaan
Alasan LBH Jakarta Tak Jua Buka Data Korban Fintech Nakal
AFPI Usul Fintech Dilarang Akses Data Pribadi Konsumen Untuk Lakukan Penagihan
Asosiasi Bakal Optimalkan Blockchain Cegah Pelanggaran Fintech
Penagih Utang Pinjaman Online Wajib Disertifikasi

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.