Magetan Gencarkan Program Inseminasi Buatan untuk Dongkrak Populasi Sapi
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan menggencarkan Program Inseminasi Buatan (IB) guna mengatasi penurunan populasi sapi pasca-wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta memastikan ketahanan pangan dan kebutuhan hewan kurban terpenuhi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Jawa Timur, mengambil langkah serius dalam upaya meningkatkan populasi ternak ruminansia besar, khususnya sapi, di wilayahnya. Program Inseminasi Buatan (IB) menjadi andalan untuk mendukung ketahanan pangan dan swasembada daging nasional.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Magetan, Nur Haryani, menjelaskan bahwa program IB merupakan salah satu strategi utama untuk mengembalikan jumlah sapi yang menurun drastis. Inisiatif ini diharapkan dapat memulihkan sektor peternakan lokal yang sempat terpuruk.
Penurunan populasi sapi yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir, terutama setelah merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), menjadi pemicu utama digencarkannya program ini. Langkah proaktif Pemkab Magetan ini bertujuan untuk menstabilkan kembali ketersediaan sapi di pasaran.
Tantangan Penurunan Populasi Sapi di Magetan
Data menunjukkan adanya penurunan populasi sapi yang mengkhawatirkan di Magetan. Pada tahun 2020, populasi sapi potong tercatat sekitar 117 ribu ekor, namun per tahun 2025 angka tersebut menyusut drastis menjadi sekitar 68.900 ekor. Kondisi serupa juga terjadi pada sapi perah, yang populasinya turun dari sekitar 1.200 ekor menjadi sekitar 525 ekor.
Nur Haryani mengungkapkan bahwa wabah PMK memiliki dampak jangka panjang yang serius, terutama memengaruhi reproduksi indukan sapi. Hal ini mengakibatkan jumlah anakan sapi yang lahir menurun, sehingga menyulitkan peternak untuk mendapatkan sapi bakalan.
Kelangkaan sapi bakalan ini secara langsung memicu kenaikan harga sapi potong di pasaran, dengan perkiraan kenaikan sekitar Rp2 juta per ekor. Situasi ini diperparah menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H, di mana permintaan akan hewan kurban cenderung meningkat tajam.
Strategi Inseminasi Buatan dan Dukungan Peternak
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Disnakkan Kabupaten Magetan tidak hanya mengandalkan Program Inseminasi Buatan, tetapi juga menyalurkan bantuan 37 paramedik veteriner yang tersebar di setiap kecamatan. Petugas-petugas ini berperan penting dalam pelaksanaan IB dan pelayanan kesehatan hewan di lapangan.
Selain IB, berbagai upaya lain juga dilakukan untuk mendukung peningkatan populasi ternak sapi. Ini termasuk pelatihan bagi peternak, penyediaan petugas pelayanan kesehatan hewan yang kompeten, penyediaan pakan yang memadai, serta perbaikan infrastruktur peternakan. Langkah-langkah komprehensif ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem peternakan yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Program IB menjadi krusial karena memungkinkan peningkatan efisiensi reproduksi dan perbaikan genetik ternak. Dengan demikian, diharapkan populasi sapi dapat pulih lebih cepat dan kualitas ternak pun meningkat, berkontribusi pada pencapaian swasembada daging nasional.
Dinamika Pasar Hewan Kurban dan Edukasi Masyarakat
Berbeda dengan sapi, kondisi pasar untuk kambing dan domba justru mengalami penurunan harga. Hal ini dipicu oleh kelebihan produksi di berbagai daerah setelah banyak peternak beralih ke kambing dan domba pasca-wabah PMK. Penurunan harga kambing mencapai sekitar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per ekor, bahkan harga kambing untuk kebutuhan kurban yang sebelumnya berkisar Rp2,5 juta hingga Rp3,5 juta per ekor kini mengalami penyesuaian.
Meskipun populasi sapi menurun, Nur Haryani memastikan bahwa kebutuhan hewan kurban di Magetan untuk Idul Adha 1447 H akan tetap terpenuhi. Namun, sebagian pasokan dipastikan akan berasal dari luar daerah untuk mencukupi permintaan yang ada.
Disnakkan terus mengedukasi masyarakat melalui petugas penyuluh lapangan di tiap kecamatan, media sosial dinas, dan kanal lainnya agar cermat dalam membeli hewan kurban. Masyarakat diimbau untuk memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat, aktif, dan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) guna menjamin kualitas dan keamanan hewan yang akan dikurbankan.
Sumber: AntaraNews