LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Luhut Sebut Kampanye Hitam Kelapa Sawit Ganggu Kedaulatan RI

Pemerintah menentang keras adanya European Union's Delegated Regulation yang di dalamnya memuat diskriminasi terhadap minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO). Regulasi tersebut akan segera dibahas di parlemen Eropa dan dapat menjadi landasan hukum bagi mereka untuk melakukan diskriminasi terhadap kelapa sawit.

2019-03-19 18:30:26
Luhut Panjaitan
Advertisement

Pemerintah menentang keras adanya European Union's Delegated Regulation yang di dalamnya memuat diskriminasi terhadap minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO). Regulasi tersebut akan segera dibahas di parlemen Eropa dan dapat menjadi landasan hukum bagi mereka untuk melakukan diskriminasi terhadap kelapa sawit.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pemerintah siap menghadapi kampanye hitam sawit yang dilakukan oleh Uni Eropa (UE) tersebut.

"Nanti akan saya bikin konferensi pers, bagaimana sikap kita terhadap sikap parlemen Eropa. Kita sejalan dengan Malaysia hadapi ini," kata Menko Luhut di Shangri La Hotel, Jakarta, Selasa (19/3).

Advertisement

Menko Luhut menegaskan UE telah mengganggu kedaulatan RI dengan kampanye hitam kelapa sawit berkedok kerusakan lingkungan tersebut. Oleh karena itu pemerintah tidak akan diam saja.

"Soveriegnity (kedaulatan) kita jangan diganggu juga dong, jangan kita didikte, kita juga care dengan lingkungan, bukan mereka (UE) saja," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menyebutkan Komisi Eropa telah mengadopsi Delegated Regulation no. C (2019) 2055 Final tentang High and Low ILUC Risk Criteria on biofuels pada tanggal 13 Maret 2019. Dokumen ini akan diserahkan ke European Parliament dan Council untuk melalui tahap scrutinize document dalam kurun waktu 2 (dua) bulan kedepan.

Advertisement

Oleh karena itu, dia menyatakan pemerintah akan bergerak cepat melakukan penolakan tegas terhadap aturan tersebut. Sebab jika aturan tersebut diberlakukan maka Uni Eropa (UE) pada akhirnya memiliki landasan hukum untuk menjalankan diskriminasi serta merugikan negara-negara penghasil kelapa sawit.

"Kami melihat bahwa langkah-langkah yang diambil oleh Uni Eropa (UE) itu melalui tahap komisi perlu ditanggapi karena akan selain substansinya juga prosesnya tinggal menunggu waktu tidak lama akan dibahas di parlemen," kata Menko Darmin di kantornya, Senin (18/3).

Meski proses penyerahan dokumen disebutkan dalam kurun waktu 2 bulan, namun Menko Darmin menegaskan pemerintah akan bergerak cepat. Sebab bisa saja proses tersebut lebih cepat dari waktu tersebut.

Baca juga:
Pemerintah Sampaikan 10 Sikap Lawan Diskriminasi Kelapa Sawit Oleh Uni Eropa
Komisi Eropa Hapus Minyak Sawit dari BBM Kendaraan
Pertamina Bakal Gunakan CPO Untuk Genjot Produksi Minyak Sumur Tua
Pelecehan Seksual dan Perbudakan Rawan Terjadi di Kebun Sawit di Kaltim
Minyak Kelapa Sawit Dinilai Jadi Solusi Tekan Stunting di Indonesia
Tangkal Kampanye Hitam Sawit, Pengusaha Beberkan Fakta-Fakta dan Khasiatnya

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.