LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Longsor Tewaskan 17 Orang, Dedi Mulyadi Cabut Izin Tambang di Cirebon

Pencabutan izin dilakukan karena kelalaian pelaku usaha dalam pengelolaan risiko lingkungan.

Minggu, 01 Jun 2025 14:56:00
berita update
Longsor Tewaskan 17 Orang, Dedi Mulyadi Cabut Izin Tambang di Cirebon (merdeka.com)
Advertisement

Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi mencabut empat izin pertambangan milik tiga perusahaan yang beroperasi di kawasan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Kebijakan ini diambil sebagai sanksi administratif menyusul peristiwa longsor yang menewaskan 17 orang pada Jumat, 30 Mei 2025.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa pencabutan izin dilakukan karena kelalaian pelaku usaha dalam pengelolaan risiko lingkungan.

“Saya sudah menutup semua tambang dan izinnya sudah dicabut sejak malam,” kata Dedi dalam keterangannya, Minggu (1/6).

Daftar Perusahaan yang Dicabut Izinnya

Tiga Perusahaan yang Dicabut Izinnya:

Advertisement
  1. Koperasi Konsumen Pondok Pesantren Al-Ishlah

Izin Operasi Produksi: 540/63/29.1.07.0/DPMPTSP/2020 (5 November 2020)

Izin Perpanjangan: 91201098824860013 (1 Desember 2023)

Advertisement

2. PT Aka Azhariyah Group

Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi: 91204027419550001 (30 Agustus 2023)

3.Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah

Izin Operasi Produksi: 540/64/29.1.07.0/DPMPTSP/2020 (5 November 2020)

Tinjau Ulang

Selain mencabut izin, Gubernur Dedi Mulyadi mendesak Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk segera melakukan peninjauan ulang tata ruang, khususnya di area yang sebelumnya menjadi wilayah pertambangan.

Advertisement

Ia menekankan pentingnya mengembalikan fungsi hutan Gunung Kuda dan meminta Perhutani untuk mencabut seluruh kerja sama operasional (ASO) yang berkaitan dengan kegiatan tambang di kawasan tersebut.

Berita Terbaru
  • 7 Tips Praktis Membuat Sumur Resapan yang Efektif Kurangi Genangan
  • Rahasia Awet Muda, 12 Makanan Alami yang Mengandung Kolagen
  • Gubernur Jakarta Buka Peluang Perpanjangan LRT Jakarta ke PIK 2 dan Bandara Soetta
  • DeQing Juara Xi'an Challenger 2026, Amankan Tiket World Tour Amsterdam
  • Afgan Ungkap Sosok yang Jadi Inspirasi Besar dalam Karier Musiknya
  • berita update
  • longsor cirebon
  • longsor cirebon hari ini
Artikel ini ditulis oleh
Editor Yunita Amalia
M
Reporter Merdeka
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.