LMAN Belum Bayarkan Tagihan Jalan Tol Rp2,63 Triliun ke Badan Usaha
Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) mencatat hingga semester I-2019, dana talangan yang dibayarkan untuk proyek jalan tol yang masuk dalam Proyek Stratgis Nasional (PSN) baru sebesar Rp 34,735 triliun atau baru sekitar 92,8 persen dari total tagihan ke LMAN sebesar Rp 37,4 triliun.
Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) mencatat hingga semester I-2019, dana talangan yang dibayarkan untuk proyek jalan tol yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) baru sebesar Rp34,735 triliun atau baru sekitar 92,8 persen dari total tagihan ke LMAN sebesar Rp37,4 triliun.
Direktur Utama LMAN, Rahayu Puspasari mengatakan, dari dana yang sudah dibayarkan oleh pihaknya masih terdapat kurang sebanyak Rp2,63 triliun yang belum dibayarkan oleh LMAN kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Kekurangan itu, itu dikarenakan kas yang dimiliki lembaganya tidak cukup sebab dana pembebasan lahan yang dikucurkan LMAN berasal dari APBN.
"Pengembalian atas lahan jalan tol Rp34,73 triliun atau 92,9 persen dari total tagihan Rp37,4 triliun. Artinya, masih ada gap antara dana talangan dan apa yang ditagihkan, masih ada nilai yang belum sampai ke LMAN," katanya saat ditemui di Jakarta, Kamis (11/7).
Puspasari menjelaskan tagihan ke LMAN tersebut berasal dari BUJT yang sudah memenuhi kelengkapan dokumen pembebasan lahan tol dan diverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Lalu masih ada 26 persen pembayaran di 2018 yang belum kami selesaikan dari tagihan. Ini berkaitan tentunya tidak lain dari ketidaklengkapan dokumen," jelas Rahayu.
Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, menyebut dana yang belum dibayar itu karena terdapat perubahan proyek yang menjadi PSN. Padahal dana pembebasan lahan itu dianggarkan di tahun sebelumnya.
"Kok ini belum sempat dianggarkan sebelumnya, tapi sekarang sudah disetujui sebagai PSN baru," ucapnya.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya tengah menyusun sebuah aturan bahwa anggaran yang ada bisa untuk mendanai pembebasan lahan tol yang sebelumnya tak dianggarkan. Selama ini, pembayaran baru bisa dilakukan di ruas tol yang sudah dianggarkan.
"Nah sekarang kita dalam proses untuk membuka aturan itu, sehingga kita penggunaan antar tahun anggaran sudah oke. Itu dalam proses tapi belum selesai," pungkas Isa.
Baca juga:
LMAN Komitmen Lakukan Pembayaran Dana Talangan BUJT di 2019
2018, LMAN siap gelontorkan Rp67,05 T dukung percepatan infrastruktur
Menteri Sri Mulyani buka peluang kapal pencuri ikan jadi aset negara, ini syaratnya
LMAN sumbang Rp249,96 miliar PNBP di 2017, terbesar dari aset kilang
Menteri Sri Mulyani beberkan beda pengelolaan aset negara zaman dulu dan sekarang
HUT ke-2, LMAN kumpulkan badan usaha dan individu berprestasi di infrastruktur RI