LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Libur panjang, wajib pajak tetap bisa lapor SPT

Pada Jumat 30 Maret 2018 atau bertepatan dengan libur peringatan Wafat Isa Almasih, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) memang tutup. Namun, wajib pajak tetap bisa melaporkan SPT-nya secara online melalui e-filing.

2018-03-29 16:39:56
Pajak
Advertisement

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Hestu Yoga Saksama mengatakan, wajib pajak masih bisa tetap melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Tahun 2017 saat libur panjang.

Dia menjelaskan, pada Jumat 30 Maret 2018 atau bertepatan dengan libur peringatan Wafat Isa Almasih, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) memang tutup. Namun, wajib pajak tetap bisa melaporkan SPT-nya secara online melalui e-filing.

"Besok pelayanan pajak di KPP, tutup. Kalau besok pun libur, wajib pajak tetapi bisa pakai e-filing untuk lapor secara online. Bisa dari rumah, enggak perlu ke kantor pajak. Gunakan e-filing besok malah kemungkinan longgar. Lancar," ujar dia di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Setiabudi 1, Jakarta, Kamis (29/3/2018).

Advertisement

Sementara, bagi wajib pajak yang masih perlu ke KPP untuk melaporkan SPT-nya, bisa datang pada Sabtu, 31 Maret 2018. Sebab, seluruh KPP tetap buka untuk melayani pelaporan SPT.

"Sabtu buka dari jam 8 (pagi) sampai jam 5 sore. Tapi kita sudah instruksikan kalau jam 5 sore masih banyak, tetapi dilayani sampai habis," lanjut dia.

Menurut Hestu, Ditjen Pajak juga belum memiliki rencana untuk memperpanjang batas waktu pelaporan SPT. Sebab sejauh ini proses pelaporan dinilai masih sesuai dengan harapan.

Advertisement

"Enggak ada rencana perpanjangan masa pelaporan SPT. Belum ada rencana itu karena kita lihat e-filing masih bisa berjalan dengan baik dan datang pun bisa kita layani dengan baik. Seperti itu ya, kita enggak perpanjang," tandas dia.

Reporter: Septian Deny

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Ditjen Pajak belum putuskan perpanjang waktu pelaporan SPT
Layani masyarakat lapor SPT, KPP tetap buka Sabtu sampai terlayani semua
Sudah ada e-filing, KPP sepi jelang batas akhir pelaporan SPT
Tindaklanjuti kritik Jokowi, ini kemudahan restitusi pajak dkk yang dibuat Menkeu Sri
2 Hari jelang batas akhir pelaporan, SPT OP diterima DJP capai 9,2 juta

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.