Layani WP Tax Amnesty, kantor pajak Bali buka sampai dini hari
Layani WP Tax Amnesty, kantor pajak Bali buka sampai dini hari. Maret menjadi bulan sibuk bagi kantor Pelayanan Pajak (KPP) provinsi Bali. Sebab, selain bertepatan dengan batas akhir pelaporan SPT pajak, bulan ini juga masa berakhirnya program Tax Amnesty.
Maret menjadi bulan sibuk bagi kantor Pelayanan Pajak (KPP) provinsi Bali. Sebab, selain bertepatan dengan batas akhir pelaporan SPT pajak, bulan ini juga masa berakhirnya program Tax Amnesty.
Terlebih pada 28 Maret ini, kantor pelayanan pajak terpaksa harus tutup lantaran hari raya Nyepi di Bali. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali, Nader Sitorus, mengingatkan wajib pajak mengenai batas waktu Amnesti Pajak periode III yang akan berakhir 31 Maret 2017.
"Sehari sebelum Nyepi kita masih tetap buka sampai siang hari pukul 11.00 WITA. Kita baru buka kembali setelah Nyepi hingga malam hari. Bahkan di akhir bulan ini, kita buka hingga tengah malam," ucapnya, Selasa (21/3).
Nader mengungkapkan, di Bali, jumlah wajib pajak baik pribadi maupun perusahaan yang belum menyampaikan laporan perpajakan dengan benar mencapai 690.000 wajib pajak, dan yang sudah menyampaikan pajak dengan benar baru 24.000 wajib pajak.
Untuk itu, Nader mengimbau agar wajib pajak segera mengikuti Tax Amnesty. Bahkan menurutnya, itu berlaku juga untuk warga negara asing yang tinggal di Indonesia.
"Karena setelah lewat 31 Maret, yang tidak melaporkan dengan benar apabila ditemukan harta yang belum dilaporkan, maka harta itu akan dikenakan pajak sebesar 25 persen ditambah saksi administrasi 200 persen, dan saya harap itu yang perlu dihindari oleh masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, soal data DJP Bali sampai hari ini, jumlah total uang tebusan Surat Pernyataan Harta (SPH) untuk wilayah kerja Kanwil DJP Bali adalah sebesar Rp 1,02 triliun dengan rincian Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat Rp 256 miliar; KPP Pratama Denpasar Timur Rp 233 miliar; KPP Pratama Badung Selatan Rp 199 miliar; KPP Pratama Badung Utara Rp 91 miliar; KPP Pratama Gianyar Rp 89 miliar; KPP Pratama Madya Denpasar Rp72 miliar; KPP Pratama Tabanan Rp 52 miliar; dan KPP Pratama Singaraja Rp 28 miliar.
Baca juga:
Akhir Tax Amnesty, Kanwil DJP Sumut I kumpulkan Rp 4,6 triliun
Dana repatriasi masuk pasar modal buat IHSG cetak sejarah baru
Misbakhun: Kesuksesan Tax Amnesty jadi momen perkuat basis pajak
BCA himpun Rp 58 triliun dana repatriasi Tax Amnesty
Resmi, Ditjen Pajak & OJK sepakat intip data nasabah bank
Jelang akhir periode, DJP ajak WNI di London ikut Tax Amnesty
Periode akhir Tax Amnesty, kantor pajak akan buka 24 jam