Kuartal I-2021, Pendapatan Industri Asuransi Meroket 13.591 Persen
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan, total pendapatan industri asuransi jiwa pada kuartal I-2021 mencapai Rp 62,66 triliun. Jumlah tersebut melesat hingga 13.591,6 persen dari pendapatan pada triwulan pertama tahun sebelumnya.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan, total pendapatan industri asuransi jiwa pada kuartal I-2021 mencapai Rp 62,66 triliun. Jumlah tersebut melesat hingga 13.591,6 persen dari pendapatan pada triwulan pertama tahun sebelumnya.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, pertumbuhan positif tersebut jadi pertanda rebound bagi pelaku industri asuransi jiwa di awal 2021 ini. Pasca sebelumnya total pendapatan tercatat minus 0,46 triliun pada kuartal I-2020.
"Total pendapatan mengalami pertumbuhan sebesar 13.591,6 persen dibandingkan kuartal I tahun 2020. Hal ini disebabkan adanya pertumbuhan pendapatan hasil investasi sebesar 105,1 persen pada kuartal I tahun 2021," jelas Budi dalam sesi teleconference, Selasa (8/6).
Dia menjelaskan, hasil investasi pelaku industri asuransi mencapai Rp 2,44 triliun pada kuartal I-2021, membaik dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang mencatatkan minus Rp 47,8 triliun. Selain itu, total pendapatan premi juga mengalami pertumbuhan sebesar 28,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya menjadi Rp 57,45 triliun di triwulan pertama tahun ini.
"Pertumbuhan tersebut disebabkan oleh pertumbuhan total premi bisnis baru dan lanjutan. Masing-masing premi baru tumbuh sebesar 42,3 persen dan premi lanjutan 9,3 persen secara tahunan," urai Budi.
Budi mencatat, total premi bisnis baru mencapai Rp 37,04 triliun pada kuartal I 2021, dari sebelumnya Rp 26,03 triliun pada periode sama tahun sebelumnya. Lalu total premi lanjutan juga tumbuh positif menjadi Rp 20,41 triliun dari Rp 18,68 triliun pada kuartal I-2020.
Sementara untuk klaim reasuransi juga mencatat pertumbuhan tipis 3,6 persen menjadi Rp 1,55 triliun pada Januari-Maret 2021. Budi menjelaskan, capaian itu diperoleh berkat komitmen pelaku industri asuransi jiwa dalam mendukung penanganan pandemi melalui pembayaran klaim Covid-19.
"Total manfaat klaim Covid-19 yang telah dibayarkan tercatat sebanyak sekitar Rp 1,5 triliun dari sebanyak hampir 25 ribu polis dari periode Maret 2020 sampai dengan Februari 2021," tuturnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Perlebar Sayap, Asuransi Jasindo Komitmen Perkuat Produk dan SDM
Erick Thohir Klaim 98 Persen Nasabah Jiwasraya Setuju Restrukturisasi
Pemerintah Lelang Aset Sitaan Kasus Korupsi Asabri, Capai Rp 13 T per Hari ini
Naik 6 Persen, Asuransi Manulife Kantongi Premi Rp8,9 Triliun di 2020
Kuartal I-2021, KSK Insurance Raup Laba Bersih Rp2,4 Miliar
Tiga Alasan Milenial Wajib Punya Asuransi