LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

KPPU Endus Indikasi Persaingan Tak Sehat di Industri Fintech

Tingkat suku bunga pinjaman fintech P2P (peer to peer) landing mencapai 0,8 persen per harinya. Artinya, dalam satu bulan, bunga yang dibebankan kepada debitur mencapai 24 persen.

2019-08-26 20:35:07
Fintech
Advertisement

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan adanya indikasi persaingan usaha tidak sehat di industri teknologi finansial (tekfin atau lebih dikenal fintech). Komisioner sekaligus Juru Bicara KPPU, Guntur Syahputra Saragih menilai bunga pinjaman fintech yang terlalu tinggi menjadi salah satu bukti.

Tingkat suku bunga pinjaman fintech P2P (peer to peer) landing mencapai 0,8 persen per harinya. Artinya, dalam satu bulan, bunga yang dibebankan kepada debitur mencapai 24 persen.

"Padahal, bunga bank saja tidak setinggi itu. Makanya, dicurigai ada persaingan yang tidak sehat dalam bisnis fintech P2P landing ini," ungkap Guntur dalam Forum Jurnalis di Jakarta, Senin (26/8).

Advertisement

Melihat fakta ini, Guntur mempertanyakan kembali tujuan fintech yang digadang bisa memudahkan pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya.

"Tapi bunganya, kok lebih besar dari (bank) konvensional? Katanya memudahkan dan menciptakan efisiensi?" ujarnya.

Direktur Ekonomi KPPU, M. Zulfirmansyah menambahkan, dalam waktu dekat KPPU akan memanggil asosiasi terkait untuk mengusut tuntas hal ini. Sementara, fintech yang diduga sendiri berstatus legal.

Advertisement

"Tentu (legal). Kalau ilegal sudah kita sidangkan," tutupnya.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Sri Mulyani Minta Perbankan Turunkan Tarif Komisi
Dorong Inklusi Keuangan, Indonesia Fintech Summit Expo Bidik 50.000 Pengunjung
Tiga Bank Telah Minta Izin Kerja Sama dengan Alipay dan WeChat
Goola, Startup Milik Anak Jokowi Dapat Tambahan Modal Rp 71 Miliar
Ditunjuk Jadi Penyelenggara IKD, Aftech Bakal Susun Pedoman dan Bentuk Komite Etik
OJK: Orang Indonesia Punya Uang, Tapi Tak Punya Akses ke Jasa Keuangan

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.