LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Komisi XI Tegaskan Kebijakan Pemerintah Tidak Pro Asing

Anggota Komisi XI DPR RI, Maruarar Sirait menepis adanya tudingan yang menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lebih pro asing. Menurutnya, kebijakan yang digulirkan oleh pemerintah Jokowi-JK justru lebih berpihak kepada masyarakat bahkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

2018-11-29 18:06:08
DPR
Advertisement

Anggota Komisi XI DPR RI, Maruarar Sirait menepis adanya tudingan yang menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lebih pro asing. Menurutnya, kebijakan yang digulirkan oleh pemerintah Jokowi-JK justru lebih berpihak kepada masyarakat bahkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Anggota Fraksi PDIP itu mengatakan keberpihakan kepada UMKM itu pun dapat terlihat ketika Presiden Jokowi mengeluarkan pernyataan untuk membatalkan rencana relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) untuk sektor UMKM dari paket kebijakan ekonomi ke-16.

"Terjawab ketika di Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Solo, Pak Presiden jelas mengatakan bahwa terjadi perdebatan. Kami mendengar pasukan HIPMI dan KADIN akhirnya dikeluarkan, (DNI sektor UMKM)," katanya saat ditemui di Kompleks Parlemen, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (29/11).

Advertisement

Di samping itu, keberpihakan lainnya yang dapat dilihat adalah ketika pemerintah mengeluarkan aturan tarif baru pajak penghasilan (PPh) Final bagi UMKM 0,5 persen yang tertuang dalam aturan pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018.

"Presiden sangat pro UMKM. Buktinya, pertama membuat pajak dikurangi dari 1 persen menjadi 0,5 persen. Kalau ga pro UMKM apa artinya? Ada resiko potensi pengurangan penerimaan," imbuhnyan

Kemudian, kebijakan lainnya yakni dengan dinaikkannya pinjaman tanpa agunan menjadi Rp 5 juta serta bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diturunkan dari 22 persen menjadi 7 persen. "Disisi lain Undang-Undang Kewirausahaan juga sedang di buat dan mudah-mudahan menunjukkan betul-betul dukungan kepada anak muda supaya bisa menjadi pegusaha," pungkasnya.

Advertisement

Baca juga:
UMKM Batal Dikeluarkan dari DNI, Ini Kata Pengusaha
Investasi Rp 100 Miliar di KEK Bakal Dapat Tax Holiday
Pemerintah Kebut Penyelesaian Perpres DNI
Batal Relaksasi DNI untuk UMKM, Presiden Jokowi Diapresiasi Pengusaha Muda
Batal Direlaksasi, 5 Sektor UMKM Kembali Masuk DNI
Menko Darmin: Industri Tempe Tak Akan Diberikan Kepada Asing

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.