Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

UMKM Batal Dikeluarkan dari DNI, Ini Kata Pengusaha

UMKM Batal Dikeluarkan dari DNI, Ini Kata Pengusaha DNI. doc/merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan rencana relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) untuk sektor usaha menengah kecil dan mikro (UMKM) dari paket kebijakan ekonomi ke-XVI. Keputusan itu dilakukan menyusul adanya keluhan dari sejumlah pengusaha.

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bahlil Lahadia, menyatakan upaya Presiden Jokowi dalam mencabut kebijakan DNI untuk sektor UMKM dinilai cukup tepat. Sebab, hampir dari 54 sektor yang masuk DNI tersebut akan berdampak dan merugikan para UMKM.

"Bahkan saya bisa pastikan semua (merugikan). Karena gini kita punya itu dari 94 (sektor DNI) di 2016, kemudian di cabut berapa sekarang? tinggal 54, masa 54 kita kasih ke umum apalagi yang kita punya? yang bener saja dong," katanya saat ditemui di Kompleks Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/11).

Bahlil menegaskan, di negara-negara liberal sekalipun tidak akan ada yang mau membuka secara umum sektor-sektor usahanya untuk dimasuki asing. "Kalian kan tau UKM kita pendidikannya di bawah SMA. Bagaimana mungkin kita bersaing dengan orang-orang dari luar yang memang pendidikannya bagus-bagus?," imbuhnya.

Dia menambahkan, sejak kebijakan relaksasi DNI itu gulirkan pihaknya pun secara tegas menolak, karena dianggap ada beberapa hal masih membingungkan. "Hipmi itu kan sejak awal menolak DNI ini, karena menganggap itu mengancam teman-teman Hipmi punya usaha. Jadi sudah jelas sikap kami. Sudah jelas sekali bahwa sikap hipmi itu menolak sejak awal," imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi pun memastikan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga dan memelihara pertumbuhan UMKM di Indonesia. Sebab, kata Presiden Jokowi, kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia sangat signifikan.

Dia mengungkapkan bahwa 62 juta unit UMKM telah mempekerjakan sebanyak 116 juta orang, dengan kata lain 80 persen tenaga kerja Indonesia berada di sektor UMKM. "Saya ini alumni UMKM, keluarga saya juga masuk dalam kategori UMKM, anak-anak saya juga kategori UMKM, jualan martabak, jualan pisang, usaha mikro, kecil. Mayoritas usaha Indonesia adalah UMKM, jangan meragukan komitmen saya dalam UMKM," terang Presiden Jokowi.

Keberpihakan pemerintah terhadap UMKM, kata Presiden Jokowi, juga tercermin dari penurunan bunga kredit usaha rakyat (KUR) dari 24 persen menjadi 7 persen dan telah memangkas pajak penghasilan dari 1 persen menjadi 0,5 persen.

Seperti diketahui, dari 54 bidang usaha Daftar Negatif Investasi (DNI) hanya 25 di antaranya yang bisa menerima Penanaman Modal Asing (PMA) secara penuh atau 100 persen.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
26 UMKM Binaan BUMN Semen Pamer Produk di Perayaan Natal BUMN, Ini Daftarnya

26 UMKM Binaan BUMN Semen Pamer Produk di Perayaan Natal BUMN, Ini Daftarnya

Erick Thohir menyebut, pelaku UMKM di Indonesia sangat membutuhkan pendampingan untuk mengembangkan usahanya.

Baca Selengkapnya
Dinas Perdana, AHY Dampingi Jokowi Resmikan Bendungan Lokak di Sulut

Dinas Perdana, AHY Dampingi Jokowi Resmikan Bendungan Lokak di Sulut

AHY mengatakan ingin meninjau langsung kantor-kantor Kementerian ATR/BPN yang ada di daerah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa

Jokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa

Menurut Jokowi, setiap daerah harus menonjolkan keunggulan yang dimiliki agar setiap daerah memiliki perbedaan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.

Baca Selengkapnya
Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan

Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan

Sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.

Baca Selengkapnya
Pengamat Nilai Firli Bahuri Harus Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Pengamat Nilai Firli Bahuri Harus Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dinilai perlu diberhentikan dengan tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Selengkapnya
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu

Tim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu

Tim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.

Baca Selengkapnya