KKP Tegaskan Komitmen Bersama untuk Pengelolaan Segitiga Karang 2.0
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menekankan pentingnya komitmen semua pihak dalam Pengelolaan Segitiga Karang 2.0 guna menjaga ekosistem laut dan keberlanjutan ekonomi pesisir.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa Pengelolaan Segitiga Karang 2.0 membutuhkan komitmen bersama dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, serta mitra global. Langkah ini krusial untuk menjaga keanekaragaman hayati laut dan memastikan keberlanjutan ekonomi di wilayah pesisir. Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara, menyatakan bahwa melindungi ekosistem laut adalah tanggung jawab kolektif.
Indonesia tidak dapat bekerja sendiri dalam upaya konservasi ini, sehingga melalui Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries and Food Security (CTI-CFF), Indonesia menunjukkan keseriusan dalam menjaga keberlanjutan sumber daya hayati laut. Kawasan Segitiga Terumbu Karang merupakan area vital yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak. KKP telah meluncurkan Rencana Aksi Nasional (NPOA) 2.0 CTI-CFF sebagai panduan strategis.
NPOA 2.0 ini dirancang untuk mendukung pelaksanaan Regional Plan of Action (RPOA) 2.0 CTI-CFF periode 2021-2030. Dokumen tersebut menjadi pedoman penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan pesisir Indonesia yang berada di pusat Kawasan Segitiga Terumbu Karang dunia. Ini merupakan langkah konkret Indonesia dalam memperkuat kolaborasi regional demi pengelolaan sumber daya kelautan yang berkelanjutan.
Strategi Nasional dalam Pengelolaan Segitiga Karang 2.0
Dokumen NPOA 2.0 yang diluncurkan oleh KKP memuat berbagai langkah strategis untuk mewujudkan kelestarian sumber daya pesisir dan laut. Selain itu, dokumen ini juga berfokus pada peningkatan ketahanan pangan dan penghidupan berkelanjutan bagi masyarakat pesisir. Pengelolaan Segitiga Karang 2.0 menjadi prioritas utama dalam agenda konservasi laut nasional.
NPOA 2.0 juga bertujuan memperkuat tata kelola dan kemitraan yang berkelanjutan di Wilayah Segitiga Terumbu Karang. Upaya ini sejalan dengan program ekonomi biru yang dicanangkan pemerintah untuk mewujudkan misi Astacita 2024-2029. Komitmen ini menunjukkan keseriusan Indonesia dalam menjaga ekosistem laut yang sehat.
Koswara menjelaskan bahwa penyusunan NPOA 2.0 merupakan komitmen nyata Indonesia untuk memperkuat kolaborasi regional. Hal ini memastikan pengelolaan sumber daya kelautan yang berkelanjutan di masa depan. Meskipun NPOA ini menggambarkan rencana aksi Indonesia untuk 2025-2030, KKP tetap berkomitmen menjalankan aksi pendukung RPOA 2.0 melalui kebijakan ekonomi biru di sektor kelautan dan perikanan pada 2021-2024.
Peran Indonesia dan Kemitraan CTI-CFF
Direktur Konservasi Spesies dan Genetik KKP, Sarmintohadi, menambahkan bahwa peluncuran CTI-CFF National Plan of Action Indonesia adalah tonggak penting. Ini menegaskan komitmen Indonesia terhadap RPOA 2.0 dan masa depan bersama yang ingin dibangun di Kawasan Segitiga Terumbu Karang. Kemitraan ini sangat penting untuk mencapai tujuan konservasi.
CTI-CFF merupakan kemitraan multilateral yang pertama kali dicetuskan pada APEC Summit 2007 dan dideklarasikan pada CTI Leaders’ Summit 2009. Enam negara anggota yang tergabung adalah Indonesia, Malaysia, Filipina, Papua Nugini, Kepulauan Solomon, dan Timor Leste, yang dikenal sebagai 'CT6'. Kolaborasi antarnegara ini vital dalam Pengelolaan Segitiga Karang 2.0.
Sebagai negara kepulauan dengan Zona Ekonomi Eksklusif terbesar, Indonesia memiliki luas terumbu karang mencapai 65 persen dari total Kawasan Segitiga Karang. Posisi ini menjadikan perairan Indonesia memiliki peran strategis untuk menjaga laut tetap sehat dan mendukung ketahanan pangan. Ini juga krusial untuk keberlanjutan sumber daya perikanan dan pengembangan ekonomi biru.
Komitmen Bersama untuk Ekonomi Biru dan Adaptasi Iklim
Selain ketahanan pangan, Pengelolaan Segitiga Karang 2.0 juga mendukung pengembangan ekonomi biru di sektor kelautan dan perikanan yang berdaya saing. Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kemampuan adaptasi serta mitigasi dampak perubahan iklim. Upaya ini merupakan bagian integral dari visi pembangunan berkelanjutan.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, sebelumnya telah menegaskan bahwa melindungi ekosistem laut adalah tanggung jawab semua pihak. Beban ini tidak bisa hanya dibebankan pada satu negara saja. Oleh karena itu, kerja sama multilateral seperti CTI-CFF sangat diperlukan.
Trenggono menilai kerja sama CTI-CFF sebagai komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan kekayaan sumber daya hayati laut terbesar di wilayah Segitiga Terumbu Karang dunia. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan tujuan Pengelolaan Segitiga Karang 2.0 dapat tercapai secara optimal. Ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi ekosistem dan masyarakat.
Sumber: AntaraNews