LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

KKP Sebut Tata Kelola Perikanan Tangkap Terkendala Data Kapal Nelayan

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Zulficar Mochtar mengatakan, ‎dalam proses tata kelola perikanan tangkap salah satu upaya yang dilakukan adalah mendata dokumen kapal. Namun, dalam prosesnya kerap ditemui dokumen yang tidak akurat.

2019-01-30 13:04:35
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Advertisement

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Zulficar Mochtar mengatakan, ‎dalam proses tata kelola perikanan tangkap salah satu upaya yang dilakukan adalah mendata dokumen kapal. Namun, dalam prosesnya kerap ditemui dokumen yang tidak akurat.

"Pembenahan tata kelola perikanan tangkap ada beberapa hal kita harus antisipasi. Ada pemalsuan dokumen kapal," kata Zulficar, di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (30/1).

Hal tersebut diantisipasi dengan melakukan kontrol perizinan serta electronic logbook. Namun menurut Zulficar, untuk menerapkannya pun masih mengalami kendala tidak akuratnya data yang dilaporkan melalui sistem tersebut.

Advertisement

"Kadang dari nahkoda di kapal melaporkannya tidak benar atau salah lapor. Bukan barang baru diketahui, nahkoda kita malah tidak sekolah dan tidak bisa membaca segala macam. Sehingga jika melaporkan asal-asal. Ini mengakibatkan adanya bias data," tuturnya.

Selain informasi mengenai kapal, untuk membenahi tata kelola perikanan para pemilik kapal dan nelayan juga harus menyetorkan kinerja perikanan ‎dan pencatatan pendaratan ikan tangkapan, hal ini dibutuhkan karena untuk mencatat potensi setoran pajak.

Namun dia menyayangkan, masih ada pihak pemilik kapal dan nelayan yang belum serius memberikan data, sebab pengisian data dilakukan perantara yang memberikan data dengan asal. Padahal ada sanksi yang siap dikenakan ‎jika data yang diberikan tidak cocok dengan kondisi sebenarnya, yaitu pembekuan izin dan yang terparah pencabutan izin.

Advertisement

"Kekhawatiran kita izinnya bisa dibekukan atau bisa dicabut kalau melakukan pelanggaran proses perizinan ini. Kekhawatiran saya ini jangan sampai yang bersalah yang lain, yang kena imbas pemilik kapal, karena pemilik tidak tau," tandasnya.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Strategi KKP Bantu Perbaiki Kapal Nelayan yang Rusak Akibat Bencana Alam
Menteri Susi Dorong Ekspor Tuna RI ke Jepang
Menteri Susi Minta Jepang Hapus Bea Masuk Perikanan RI Tanpa Syarat
Undang 13 Pengusaha Jepang, KKP Buka Peluang Bisnis di 3 Sektor Perikanan
Susi Pudjiastuti Masuk Daftar 10 Pemikir Terbaik Dunia, ini Rahasianya

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.