Kesehatan Hewan Kurban Terjamin: BKHIT Maluku Lakukan Pengawasan Intensif
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku melakukan pengawasan intensif terhadap hewan kurban menjelang hari raya. Langkah ini memastikan kesehatan hewan kurban dan kelayakannya sebelum didistribusikan ke masyarakat.
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku meningkatkan pengawasan lapangan secara intensif terhadap hewan kurban. Tindakan ini dilakukan menjelang hari besar keagamaan untuk menjamin kesehatan serta kelayakan hewan yang akan dilalulintaskan maupun dipotong di wilayah Maluku.
Kepala BKHIT Maluku, Willy Indra Yunan, menyatakan bahwa pengawasan ini merupakan bagian integral dari tugas dan fungsi karantina. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, beserta peraturan turunannya yang berlaku.
“BKHIT memiliki mandat untuk melakukan tindakan karantina terhadap media pembawa, termasuk hewan kurban,” ujar Willy. Prosedur tersebut mencakup pemeriksaan menyeluruh, pengasingan, pengamatan, perlakuan khusus, hingga penahanan apabila ditemukan indikasi penyakit.
Prosedur Karantina untuk Kesehatan Hewan Kurban Maluku
Pengawasan lapangan yang dilakukan oleh BKHIT Maluku bertujuan memastikan setiap hewan kurban bebas dari Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK) yang berpotensi membahayakan. Selain itu, hewan juga harus memenuhi persyaratan kesehatan yang ketat sebelum didistribusikan ke masyarakat luas.
Sebagai bagian dari implementasi di lapangan, Petugas Karantina Hewan Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Tual melaksanakan tindakan karantina konkret. Mereka mengambil sampel dari total 110 ekor kambing dan domba yang akan dilalulintaskan ke sejumlah wilayah di Maluku.
Kegiatan ini merupakan bentuk pengasingan dan pengamatan awal melalui uji laboratorium untuk mendeteksi secara dini adanya HPHK. Pengambilan sampel dilakukan secara cermat dan sistematis sesuai standar operasional perkarantinaan yang telah ditetapkan.
Selanjutnya, sampel tersebut diuji di laboratorium guna menentukan status kesehatan hewan secara akurat dan terpercaya. Hasil pengujian menjadi dasar penting dalam penerbitan dokumen karantina serta rekomendasi tindakan lanjutan apabila ditemukan indikasi penyakit yang memerlukan penanganan khusus.
Upaya Pencegahan Penyakit Zoonosis dan Jaminan Keamanan Pangan
Selain fokus pada HPHK, BKHIT Maluku juga terus menggencarkan pengujian penyakit zoonosis yang berpotensi menular dari hewan ke manusia, seperti brucellosis. Ini merupakan langkah preventif krusial dalam menjaga kesehatan hewan dan manusia secara komprehensif.
Sebanyak 57 sampel serum dari sapi dan kambing telah diperiksa secara teliti untuk mendeteksi keberadaan bakteri penyebab brucellosis. Penyakit ini perlu diwaspadai serius karena dapat menyebabkan gangguan reproduksi pada ternak dan memiliki potensi besar untuk menular ke manusia.
Melalui pengujian rutin dan terencana ini, diharapkan penyebaran penyakit dapat dicegah sejak dini, sehingga produktivitas ternak tetap terjaga optimal. Ini juga secara signifikan berkontribusi dalam menjamin keamanan pangan asal hewan yang akan dikonsumsi oleh masyarakat luas.
BKHIT Maluku menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan pelayanan karantina secara berkesinambungan. Tujuannya adalah mendukung kelancaran distribusi hewan kurban yang sehat, aman, dan layak konsumsi bagi seluruh masyarakat di Maluku.
Sumber: AntaraNews