Kenaikan BBM Non-Subsidi Jadi Konsekuensi Logis Akibat Konflik Timur Tengah
Ekonom Universitas Airlangga, Wisnu Wibowo, menjelaskan bahwa kenaikan ini merupakan konsekuensi dari mekanisme pasar.
Lonjakan harga minyak dunia akibat konflik geopolitik di Timur Tengah mulai terasa di Indonesia. Ketegangan antara Iran dengan Amerika Serikat–Israel serta pembatasan jalur strategis Selat Hormuz mendorong harga minyak mentah menembus di atas 100 dolar AS per barel.
Dampaknya, sejumlah produk bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di tanah air mengalami penyesuaian harga.
Ekonom Universitas Airlangga, Wisnu Wibowo, menjelaskan bahwa kenaikan ini merupakan konsekuensi dari mekanisme pasar.
“Harga BBM non-subsidi memang mengikuti tren internasional. Jadi penyesuaian ini wajar karena skema penetapannya berbasis harga global,” ujarnya.
Data menunjukkan, pada periode Februari–Maret 2026, Pertamax naik dari Rp11.800 menjadi Rp12.300 per liter, Pertamax Green (RON 95) dari Rp12.450 menjadi Rp12.900, dan Pertamax Turbo dari Rp12.700 menjadi Rp13.100 per liter.
Untuk solar non-subsidi, harga Dexlite naik dari Rp13.250 menjadi Rp14.200 per liter, sedangkan Pertamina Dex dari Rp13.500 menjadi Rp14.500 per liter.
Sementara itu, BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar tetap ditahan masing-masing di harga Rp10.000 dan Rp6.800 per liter.
Kenaikan Masih Moderat
Wisnu menilai kenaikan tersebut masih moderat, berkisar 5–10 persen. Penetapan harga BBM non-subsidi mengacu pada indikator internasional seperti Mean of Platts Singapore (MOPS) dan Argus, serta formula resmi dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mempertimbangkan kurs rupiah dan komponen pajak.
Di sisi fiskal, setiap kenaikan 1 dolar AS harga minyak berpotensi menambah beban APBN hingga Rp6,7 triliun.
Meski demikian, pemerintah diperkirakan tidak akan terburu-buru menaikkan harga BBM bersubsidi, menjadikannya opsi terakhir bila tekanan fiskal semakin berat.
Perbandingan regional menunjukkan Indonesia relatif stabil. Thailand dan Vietnam mengalami lonjakan harga lebih tajam karena mekanisme pasar penuh, Malaysia mampu menahan kenaikan berkat subsidi besar, sementara Singapura mencatat harga tertinggi karena tidak memberikan subsidi dan menerapkan pajak energi tinggi.
Dengan kondisi tersebut, Indonesia masih berada pada posisi moderat. Kenaikan harga BBM non-subsidi mencerminkan dinamika pasar global, sementara subsidi tetap menjadi bantalan utama menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi domestik.