Kenaikan BBM dan BI Rate lejitkan harga jual tanah
Pemerintah diminta mengantisipasi dengan sejumlah kebijakan terkait perumahan untuk kelas menengah bawah.
Paska kenaikan bahan bakar minyak (BBM) dan suku bungan acuan (BI Rate), harga jual tanah di kawasan Jabodetabek turut terkerek naik. GM Regional III Jabodetabek Perumnas, Andi Patria Nusantara mengatakan saat ini harga jual tanah di kawasan Jabodetabek sudah mencapai Rp 10 juta per meter.
"Saat ini sudah Rp 10 juta per meter, sebelumnya terakhir di bawah Rp 7 juta sampai Rp 8 juta per meter. Itu sekitar dua tahun lalu," ujarnya di Jakarta, Sabtu (29/11).
Menurut dia, dengan mahalnya harga jual tanah, membuat pihaknya gencar melakukan bisnis perumahan komersial dengan menggandeng beberapa perusahaan swasta. Kerja sama dimaksudkan agar memperingan aspek pendanaan.
"Kami kali ini membangun kawasan komersial antara Perumnas dan Bakrie tetap support penghasilan kelas menengah bawah, bukan hanya untuk komersil tapi juga Rusunami," jelas dia.
Maka dari itu, pihaknya juga meminta pemerintah untuk mendukung regulasi terkait perumahan untuk kelas menengah bawah. "Regulasi diperlukan seperti IMB gratis, perizinan dipermudah. Modal kerja selama ini selalu dibebani harga jual sehingga harga jual ke masyarakat besar," tutup dia.
Baca juga:
Indonesia jadi negara pengelola pemukiman terbaik Asia Pasifik
4 Fakta di balik makin mahalnya harga rumah di Jakarta
Pemerintah dorong pengembang perumahan bangun daerah perbatasan
Penyediaan rumah rakyat miskin butuh terobosan politik Jokowi
REI minta pemerintah hapus dana IMB rumah murah
Perizinan jadi hambatan utama pengembangan perumahan
Harga BBM naik, konsumen kecil makin sulit cari rumah