LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Kena tarif Rp 500.000 jadi sebab sopir taksi online keberatan buat SIM A Umum

Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.108/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, telah menetapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para sopir taksi daring (online). Di antaranya, yaitu mengantongi SIM A Umum dan mobil lulus uji KIR.

2018-03-19 11:08:14
Taksi online
Advertisement

Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.108/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, telah menetapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para sopir taksi daring (online). Di antaranya, yaitu mengantongi SIM A Umum dan mobil lulus uji KIR.

Dua regulasi tersebut kerap kali dikeluhkan oleh para sopir taksi online. Sebab, biaya yang akan dihabiskan untuk membuat SIM A Umum bisa mencapai Rp 500.000.

Maka dari itu, pemerintah memutuskan memberikan dana subsidi untuk meringankan biaya sopir taksi online membuat SIM A Umum. "Kami sambut positif bantuan tersebut. Sangat membantu driver online memenuhi persyaratan dengan biaya murah," kata Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO), Christiansen F. Wagey, kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/3).

Advertisement

Namun demikian, pihaknya meminta agar bantuan pemerintah tidak memberikan batasan jumlah sopir taksi online. Ditambahkannya, ADO mendukung PM 108 untuk menjadi payung hukum kegiatan usaha.

Sebelumnya, Kemenhub memfasilitasi pembuatan KIR dan SIM A Umum bagi mitra pengemudi taksi online untuk memenuhi PM 108/2017.

Reporter: Ilyas Praditya

Advertisement

Sumber: Liputan6

Baca juga:
Menteri Rudiantara janjikan dashboard pemantau taksi online rampung pekan depan
Cara mudah atur keuangan bagi pengemudi online agar cicilan lancar
Sopir taksi online minta MK kaji larangan penggunaan GPS
Pembuatan SIM A Umum subsidi dan KIR gratis Kemenhub diserbu pengemudi taksi online
Tak terima aturan baru, puluhan driver Gocar di Makassar turun ke jalan
Menhub Budi: Kontrol moratorium pengemudi taksi online ada di Kominfo
Ini alasan Menhub Budi moratorium perekrutan pengemudi taksi online

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.