Kementerian PANRB gandeng BRI luncurkan Corporate Card
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bekerja sama dengan PT BRI (Persero) meluncurkan Corporate Card atau BRI Card, sebagai pengganti uang persediaan bagi para pejabat atau pegawai di lingkungan Kementerian PANRB.
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bekerja sama dengan PT BRI (Persero) meluncurkan Corporate Card atau BRI Card, sebagai pengganti uang persediaan bagi para pejabat atau pegawai di lingkungan Kementerian PANRB.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara kedua belah pihak yang dilakukan oleh Sekretaris Kementerian PANRB, Dwi Wahyu Atmaji, bersama Direktur Hubungan Kelembagaan Bank BRI, Sis Apik Wijayanto.
"Zaman telah berubah, paradigma dalam menyelesaikan berbagai persoalan masa kini harus mengedepankan kolaborasi," kata Menteri PANRB Asman Abnur di Ruang Serbaguna Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (22/5).
Corporate Card merupakan salah satu jenis kartu kredit yang diterbitkan oleh BRI bekerja sama dengan Kementerian PANRB yang berfungsi mendukung pekerjaan yang dilaksanakan, baik oleh pejabat maupun pegawai.
Direktur Utama BRI Suprajarto mengatakan, adanya pelayanan kartu itu bisa memberikan kemudahan satuan kerja di lingkungan Kementerian PANRB dalam hal belanja barang operasional maupun barang nonoperasional, seperti membeli tiket pesawat untuk perjalanan dinas, belanja barang persediaan, belanja sewa, belanja pemeliharaan, serta kegiatan kerja lainnya.
Dengan hadirnya Corporate Card, dapat mengatasi persoalan seperti pegawai yang sebelumnya harus berutang dulu demi mendapat tiket tugas dinas. Nantinya, kartu tersebut akan dipegang oleh perwakilan di setiap unit kerja Kementerian PANRB yang telah ditentukan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), yakni Sesmen PANRB Dwi Wahyu Atmaji. Saat ini ada 12 orang yang direkomendasikan sebagai pemegang Corporate Card.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Regulasi soal THR tunggu tanda tangan Jokowi
MenPAN Asman pastikan pencairan THR PNS tak akan terlambat
Ini sanksi untuk PNS terbukti sebar paham radikalisme
MenPAN-RB: THR untuk PNS cair sebelum H-14 Lebaran
Selama Ramadan, jam kerja PNS dikurangi 5 jam sepekan
Kerja pas libur Lebaran, PNS bisa ambil jatah cuti di waktu lain