Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selama Ramadan, jam kerja PNS dikurangi 5 jam sepekan

Selama Ramadan, jam kerja PNS dikurangi 5 jam sepekan PNS. datakudatamu.wordpress.com

Merdeka.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memangkas waktu kerja PNS setiap pekannya dari 37,5 jam jadi 32,5 jam. Jumlah waktu aktif tersebut berlaku bagi instansi pemerintah pusat dan daerah, yang melaksanakan lima hari atau enam hari kerja.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman mengatakan hal ini sudah diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 336 Tahun 2018 tentang Penetapan Jam Kerja ASN, TNI, dan POLRI pada bulan Ramadan.

""Pada saat hari kerja normal, jam kerja itu 37,5 jam per minggu, atau 7,5 jam per hari untuk yang lima hari kerja. Selama Ramadan jadi 32,5 jam per minggu, atau 6,5 jam per hari. Bagi yang enam hari juga sama 32,5 jam per minggu, tapi dia selesainya lebih cepat satu jam," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di kantornya, Jakarta, Rabu (16/5).

Dia menambahkan, Kementerian PANRB menyerahkan aturan ke masing-masing instansi dalam hal pemberian uang tambahan bagi pegawai yang bekerja di luar waktu yang seharusnya pada saat Ramadan.

"Kecuali kalau rapat di luar jam kantor (RDK). Itu mah kan ada insentifnya buat PNS. Kalau enggak ada RDK, ya menyesuaikan," ungkap dia.

Berikut ini jam kerja bagi para ASN, TNI, dan Polri selama Ramadan:

1. Bagi instansi pemerintah yang melakukan lima hari kerja:

a) Hari Senin sampai dengan Kamis : Pukul 08.00 – 15.00 / waktu istirahat : 12.00 - 12.30

b) Hari Jumat : pukul 08.00 - 15.30 / waktu istirahat 11.30 - 12.30

2. Bagi instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja:

a) Hari Senin sampai dengan Kamis, dan Sabtu : pukul 08.00 - 14.00 / waktu istirahat : pukul 12.00 - 12.30

b) Hari Jumat : pukul 08.00 - 14.30 / waktu istirahat : pukul 11.30 - 12.30

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana dan Fiki Ariyanti

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP