Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Regulasi soal THR tunggu tanda tangan Jokowi

Regulasi soal THR tunggu tanda tangan Jokowi Asman Abnur. ©2018 Liputan6.com

Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengatakan, draf Peraturan Pemerintah (PP) terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah selesai, dan tinggal menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sudah selesai. Sekarang tinggal teken Presiden. (Bulan ini) Diteken. Sudah selesai harmonisasi," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/5/2018).

Menurut dia, jika PP ini telah ditandatangani, maka THR tersebut bisa segera dicairkan. Sehingga proses pembayaran THR ini segera dilakukan. "Secepatnya. Yang penting enggak telat. Masuknya enggak boleh telat, kita targetkan sama lah kayak tahun lalu," ungkap dia.

Selain iu, dia juga berharap THR ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh PNS, salah satunya untuk memenuhi kebutuhan untuk Lebaran.

Sebelumnya, Asman menyatakan pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi para pegawai negeri sipil (PNS) akan dilakukan secepatnya. Dia meminta kepada instansi pemerintah agar baik di pusat maupun daerah agar membayarkan THR PNS tepat waktu.

Hal ini agar THR tersebut bisa digunakan PNS untuk memenuhi kebutuhan saat Lebaran. "Pokoknya pembayarannya tidak boleh telat," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/5).

Reporter: Septian Deny

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP