Kementerian ESDM lelang jabatan Dirjen Migas
Sekjen Kementerian ESDM, Ego Syahrial mengatakan Kementerian ESDM akan menentukan posisi Dirjen Minyak dan Gas (Migas) yang baru dengan mekanisme lelang. Ada pun hingga Dirjen Migas yang baru diperoleh Ego akan merangkap sebagai Plt. Dirjen Migas.
Menteri ESDM Ignasius Jonan melantik Dirjen Migas, Ego Syahrial menjadi Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM. Dengan demikian, Jonan harus mencari pengganti yang bakal menduduki posisi yang ditinggalkan Ego.
Sekjen Kementerian ESDM, Ego Syahrial mengatakan Kementerian ESDM akan menentukan posisi Dirjen Minyak dan Gas (Migas) yang baru dengan mekanisme lelang. Ada pun hingga Dirjen Migas yang baru diperoleh Ego akan merangkap sebagai Plt. Dirjen Migas.
"Mulai hari ini saya merangkap sebagai Dirjen migas. Dirjen migas mulai Senin depan akan kita lelang," ungkapnya di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (8/12).
Ego menjelaskan proses pemasukan dokumen persyaratan para calon dijadwalkan sampai tanggal 29 Desember 2017. Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh calon penggantinya adalah minimal 7 tahun pengalaman bekerja di industri oil and gas.
"Karena kalau eselon I ini yang dibutuhkan leadership. Bisa terjemahan visi dari pemerintah. Syarat lain umumlah, PNS, golongannya," katanya.
Sementara itu, Dirjen Migas juga harus mampu menciptakan terobosan-terobosan baru terutama pemangkasan proses birokrasi dan perizinan. Selain itu kualitas lain yang dituntut adalah kemampuan untuk membawa industri Migas ke era yang transparan.
"Transparansi. Di dunia kita ini industri ekstraktif kita pakai pola lama bahwa data itu rahasia, sehingga ujungnya orang mau ngakses data, uang bayar. Ke depan kita ingin bebas. Toh kalau dia tau data di situ ada cadangan emang dia bisa ambil," tegas dia.
Baca juga:
Menteri Jonan lantik Ego Syahrial jadi Sekjen ESDM
Wamen Arcandra klaim kelangkaan elpiji 3 Kg hanya sementara
KPK dan Pemerintah terus benahi izin usaha pertambangan
Arcandra: Sesuai arahan presiden, kita tetap bekukan keanggotaan di OPEC
DPR desak Jonan tindaklanjuti potensi kerugian negara akibat kontrak Freeport