LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Kemenperin jamin garam impor untuk industri tak merembes ke pasaran

Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka (IKTA) Kemenperin, Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, selama ini pihaknya telah melakukan verifikasi secara ketat terhadap garam impor yang menjadi kebutuhan industri. Bahkan, Kemenperin melibatkan lembaga survei independen seperti KSO Sucofindo-Surveyor Indonesia.

2018-03-20 18:48:19
Garam Impor
Advertisement

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjamin impor garam yang dilakukan oleh industri tidak akan merembes ke pasaran. Sebab, kuota impor garam yang diberikan sesuai dengan kebutuhan industri.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka (IKTA) Kemenperin, Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, selama ini pihaknya telah melakukan verifikasi secara ketat terhadap garam impor yang menjadi kebutuhan industri. Bahkan, Kemenperin melibatkan lembaga survei independen seperti KSO Sucofindo-Surveyor Indonesia.

"Itu kan kalau dari industri enggak akan rembes ke garam konsumsi, karena ada KSO Sucofindo-Surveyor yang kami tugaskan untuk lakukan verifikasi," ujar dia di Kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa (20/3).

Advertisement

Tugas dari lembaga survei tersebut untuk mengecek apakah kebutuhan garam sebuah industri sesuai dengan kuota impor yang diajukannya. Jika tidak sesuai, maka Kemenperin tidak akan mengeluarkan rekomendasi untuk industri yang bersangkutan.

"Material balance industri kan sudah jelas sekali, kami berikan rekomendasi juga atas dasar verifikasi KSO Sucofindo-Surveyor. Misal industri butuh 150 ribu ton, enggak terus dipenuhi. Kami minta Sucofindo maupun Surveyor untuk verifikasi, bener enggak 150 ribu ton, karena dari material balance bisa diketahui," kata dia.

Jika ada industri yang terbukti menyalahgunakan impor garam tersebut untuk kepentingan lain seperti menyalurkannya ke pasaran, Sigit menyatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada industri tersebut.

Advertisement

"Itu akan kita tindak tegas, itu kan hukum urusannya. Bisa ditindak secara hukum," tandas dia.

Reporter: Septian Deny

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Cerita industri farmasi gunakan bahan baku garam lokal buat pasien kejang-kejang
Dua minggu lagi, garam impor masuk ke Indonesia
Kemenperin: Kebutuhan industri tak semua dipenuhi dari garam impor
Rekomendasi impor garam terbit, operasional industri bisa kembali normal
Jika industri butuh, pemerintah siap buka lebih besar keran impor garam

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.