Kemenperin: Kebutuhan industri tak semua dipenuhi dari garam impor
Merdeka.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, kebutuhan garam untuk bahan baku industri tidak akan sepenuhnya berasal dari impor. Rencananya, akan ada porsi sekitar 654 ribu ton yang akan dipenuhi dari garam produksi petani lokal.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka (IKTA) Kemenperin, Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang diterbitkan beberapa waktu lalu, pemerintah menetapkan kuota impor garam industri naik dari sebelumnya 2,37 juta ton menjadi 3,7 juta ton.
Kemudian, dari selisih sekitar 1,33 juta ton, Kemenperin telah mengeluarkan rekomendasi impor sebesar 676 ribu ton. Rekomendasi tersebut diberikan kepada 27 industri di dalam negeri.
"Yang 600 ribu ton kita keluarkan untuk 27 perusahaan. Perusahaan pengolahan garam industri ada 9. Jadi untuk farmasi ada 10 lebih. Yang tadi dikatakan ada beberapa yang hentikan produksi. Kemudian industri kertas," ujar dia di Kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa (20/3).
Sedangkan sisanya, lanjut Sigit, pemerintah akan mengarahkan agar industri menyerapnya dari garam produksi petani lokal. Sebab Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memprediksi produksi garam lokal mencapai 1,5 juta ton.
"Makanya kita tunggu produksi garam lokal, karena proyeksi KKP kan 1,5 juta ton. Kalau 1,5 juta ton, dikurangi 700 ribu ton untuk garam konsumsi masih ada 800 ribu ton. Kalau 800 ribu ton diproses jadi garam industri dia biasanya ada lost 20 persen, tinggal sekitar 600 ribu-700 ribu ton. Kita untuk mensubsitusi," jelas dia.
Menurut dia, penyerapan garam petani lokal akan dilakukan pada Juli-Oktober 2018. Hal bertepatan dengan masa panen garam petani. "(Yang menyerap) Industri pengolah garam industri. Panennya sekitar Juni-Oktober," tandas dia.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya