LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Kemenkop UKM Targetkan RPP UU Cipta Kerja Rampung Februari 2021

Staf Ahli Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Bidang Hubungan Antar Lembaga Luhur Pradjarto mengatakan, kementerian terus mendorong percepatan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai bagian pelengkap UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

2021-01-08 15:50:03
Kementerian Koperasi dan UKM
Advertisement

Staf Ahli Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Bidang Hubungan Antar Lembaga Luhur Pradjarto mengatakan, kementerian terus mendorong percepatan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai bagian pelengkap UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Pihaknya menargetkan RPP Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan KUKM dapat segera dirampungkan pada bulan Februari 2021, tepatnya pada 2-3 Februari 2021 (data timeline Kemenkop UKM yang ditargetkan dari Kemenko Perekonomian).

"Timeline untuk menyusun RPP ini harus secepatnya karena kita harap nanti bisa disahkan RPP ini pada Februari," ujar Luhur dalam dalam tayangan virtual Tim Serap Aspirasi UU Cipta Kerja, Jumat (8/1).

Advertisement

Luhur menjelaskan, proses penyusunan RPP ini telah melalui metode konsultasi publik, forum diskusi yang melibatkan Kementerian/Lembaga, pengampu KUMKM, asosiasi, perguruan tinggi, pemerintah daerah dan pelaku usaha.

Mengacu pada jadwal penyusunan RPP, pada minggu ke-II dan III Januari 2020 akan dilaksanakan Rakor Tingkat Menteri untuk memutuskan substansi yang belum disepakati di tingkat eselon I serta pengajuan harmonisasi draf RPP final ke Kementerian Hukum dan HAM. Lalu pada minggu ke-IV, RPP yang belum disampaikan rencananya akan dibahas dalam Rakor Menko Perekonomian.

Dia melanjutkan, terdapat 2 isu strategis dalam RPP ini. Pertama, isu Koperasi yang meliputi pendirian koperasi primer oleh 9 orang, laporan secara elektronik, perlindungan koperasi termasuk pemulihan koperasi dan bidang usaha yang diprioritaskan, rapat anggota secara daring, usaha berbasis prinsip syariah dan pemberdayaan koperasi dengan sinergitas pusat dan daerah.

Advertisement

Kedua yaitu isu UMKM dan Inkubasi seperti integrasi perizinan, pemberdayaan usaha, pembentukan dan pengembangan lembaga inkubator, alokasi tempat usaha pengadaan barang dan jasa, fasilitasi HAKI serta pengembangan inkubasi.

"Kemudian alokasi DAK fisik dan non fisik, pengembangan inkubasi secara terpadu dan berjenjang, perlindungan UMK dan fasilitasi inkubasi," tuturnya.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Jaksa Tuntut 5 Demonstran Rusuh Tolak UU Ciptaker di Palembang 2 Tahun Bui
Ajukan Eksepsi, Penasihat Hukum Syahganda KAMI Sebut Dakwaan JPU Inkonstitusional
UU Cipta Kerja Dinilai Bakal Suburkan Investasi Asing di 2021
Per 30 Desember, Pemerintah Terima 157 Aspirasi Aturan Turunan UU Cipta Kerja
Tim Serap Aspirasi Temukan RPP Terkait UMKM Tak Sesuai UU Cipta Kerja
Aturan Turunan UU Cipta Kerja Ditargetkan Rampung Februari 2021

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.