LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Kemenkeu Fokus Cegah Kecurangan Pembayaran Cukai Rokok

Akhir tahun lalu, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok tahun 2019. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 156/2018 tentang Perubahan PMK Nomor 146/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau, Kementerian Keuangan juga menahan pemberlakuan Roadmap Tarif Cukai Rokok.

2019-02-22 18:13:00
Kemenkeu
Advertisement

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati fokus mengurangi aksi penghindaran pembayaran cukai yang dilakukan oleh segelintir pelaku industri rokok. Salah satu cara yang ditempuh adalah menutup celah peraturan cukai yang digunakan oleh perusahaan rokok untuk mengalihkan pembayaran cukai yang menggunakan golongan tarif yang lebih murah.

"Mengenai simplifikasi atau bracket yang kami kemarin hold. Tetapi kami akan tetap fokus bagaimana mengurangi kelompok industri yang kemudian lari ke kelompok lain atau melakukan evasion atau penghindaran," ucap Sri Mulyani pada acara 'Dialog Ekonomi & Kebijakan Fiskal Bersama Menteri Keuangan' di auditorium gedung Mar’ie Muhammad dikutip Jumat (22/2).

Akhir tahun lalu, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok tahun 2019. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 156/2018 tentang Perubahan PMK Nomor 146/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau, Kementerian Keuangan juga menahan pemberlakuan Roadmap Tarif Cukai Rokok.

Advertisement

Dalam roadmap tersebut, pemerintah merencanakan penyederhanaan tarif cukai tembakau secara bertahap selama periode 2018 – 2021, sekaligus akan melakukan penggabungan batasan produksi rokok mesin sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM). Rencana penggabungan ini dimaksudkan untuk mencegah beberapa perusahaan besar asing yang masih menikmati tarif cukai rendah di Golongan 2, meskipun memproduksi rokok dalam jumlah sangat besar.

Sejumlah pihak menilai penggabungan batasan produksi rokok mesin ini akan membuat persaingan di industri rokok semakin sehat karena pengelompokan perusahaan besar dan kecil akan semakin jelas. Dengan begitu, persaingan yang terjadi akan lebih sehat karena perusahaan besar bersaing dengan perusahaan besar, dan tidak bersaing dengan pabrikan yang berskala kecil.

Namun demikian, Sri Mulyani akan mendengar masukan dari semua pihak termasuk pelaku industri rokok untuk terus mencari keseimbangan. "Jadi khusus industri ini, saya tidak hanya mendengar dari Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) saja, tetapi saya coba cari bagaimana cara kita perbaiki kebijakannya," pungkas Sri Mulyani.

Advertisement

Baca juga:
Pemerintah Jokowi-JK Didesak Naikkan Cukai Rokok Hingga 57 Persen
Saham Industri Rokok Diprediksi Bakal Kinclong di 2019, Ini Penyebabnya
Tarif Cukai 2019 Diputus Tak Naik, Rokok Ilegal Ditarget Turun Jadi 3 Persen
Ekonom World Bank: Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Rokok Sudah Tepat
Apresiasi cukai tak naik, Formasi sayangkan SKM dan SPM gagal digabung
Petani tembakau senang pemerintah Jokowi tak naikkan tarif cukai rokok di 2019

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.