Ekonom World Bank: Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Rokok Sudah Tepat
Merdeka.com - Ekonom World Bank Indonesia, Frederico Gil Sander berharap pemerintah Jokowi-JK untuk terus menjalankan kebijakan penyederhanaan struktur tarif cukai rokok pada 2019.
"Kami harapkan penyederhanaan struktur cukai tersebut bisa kembali berjalan tahun depan," ucap Frederico dikutip dari Antara, Jumat (7/12)/
Dalam pandangannya, kebijakan penyederhanaan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK 146 tahun 2017) yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, sudah baik. Karena itu, dia sangat menyayangkan kebijakan yang baru berjalan pada 10 layer tersebut ditunda penerapannya.
"Penyederhanaan struktur cukai tembakau sebetulnya merupakan langkah yang sudah tepat. Itu menunjukkan reformasi gradual yang baik," katanya.
Sebelumnya peneliti dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Abdillah Ahsan menyatakan kebijakan penyederhanaan yang dibuat Kementerian Keuangan sudah tepat.
Jika direvisi, maka kebijakan ini tidak akan memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Kami ingin meyakinkan pemerintah sebagai pembuat kebijakan cukai agar konsisten dengan yang sudah diputuskan. Karena kan PMK sudah keluar. Kalau dicabut dan diperlemah, maka kalangan masyarakat sipil yang mempertanyakan. Ada apa di balik itu?" kata Abdillah.
PMK 146 tahun 2017 menyederhanakan struktur tarif cukai rokok berjumlah 10 "layer" pada 2018. Dari 2019 sampai 2021 mendatang, tarif cukai rokok juga disederhanakan setiap tahunnya menjadi 8,6, dan 5 "layer". Adapun pada 2017 lalu, tarif cukai rokok mencapai 12 "layer".
Dia juga menambahkan revisi PMK justru akan menciptakan polemik besar di publik.
"Kami tidak setuju jika ada revisi karena Pemerintah sudah mengeluarkan perencanaan yang berkekuatan hukum tetap melalui peraturan menteri keuangan," ujar Abdillah.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026
Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaUsai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Terbitkan Aturan Baru, Diklaim Mampu Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional
Tujuan aturan ini untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendukung peningkatan daya saing ekonomi.
Baca SelengkapnyaCukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi
Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaUtang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali
Batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.
Baca SelengkapnyaKeuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun
Dengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.
Baca SelengkapnyaTutup Tahun, Capaian Penerimaan Bea Cukai 2023 Tembus Rp286,2 Triliun
Bea Cukai terus menjaga optimalisasi penerimaan negara serta meningkatkan kinerja pelayanan
Baca Selengkapnya