Kemenkeu Ajukan Belanja Pemerintah Pusat di 2020 Capai Rp854 Triliun
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan pagu indikatif anggaran belanja pemerintah pusat untuk Kementerian Lembaga (KL) di 2020 sebesar Rp 854 triliun. Angka ini turun 0,25 persen jika dibandingkan dengan yang diajukan pada 2019 sebesar Rp 855 triliun.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan pagu indikatif anggaran belanja pemerintah pusat untuk Kementerian Lembaga (KL) di 2020 sebesar Rp854 triliun. Angka ini turun 0,25 persen jika dibandingkan dengan yang diajukan pada 2019 sebesar Rp855 triliun.
"Di 2020 pagu KL ditetapkan sebanyak Rp854 triliun ini memang dibuat awal ini dalam satu sampai dua bulan lalu sedikit alami penurunan dibanding pagu APBN 2019 yang capai Rp855 triliun," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, dalam rapat Panitia Kerja (Panja) di Badan Anggaran DPR RI, Jakarta, Kamis (27/6).
Askolani mengatakan pagu indikatif ini sangat sementara dan tentunya dalam waktu-waktu berjalan masih dapat dirubah oleh pemerintah. Dengan melihat kemampuan fiskal pemerintah dari sisi penerimaan dan dari sisi belanja.
Adapun, penurunan tersebut terjadi karena pemerintah pada 2020 akan memfokuskan belanja KL lebih efisien dan efektif. Sehingga Rupiah yang dibelanjakan akan memberikan manfaat bagi pembangunan bangsa.
Jika dirata-ratakan sejak 2014-2019 belanja pemerintah pusat untuk KL pertumbuhannya pertahun mencapai 8,2 persen. Di mana masing-masing untuk belanja pegawai tumbuh 9,5 persen, belanja barang 14,3 persen, dan belanja modal 4,1 persen.
Atas dasar itu pemerintah menginginkan agar pada 2020 belanja barang akan diefisienkan untuk kemudian dialihkan ke belanja modal semakin ditingkatkan. Karena, fokus pemerintah dalam rencana kerja pemerintah 2020 adalah pengembangan sumber daya manusia, infrastruktur, serta jaring pengaman sosial.
"Untuk dukung prioritas pemerintah, efisiensi belanja barang KL diupayakan supaya bisa dialihkan ke belanja produktif. Ini arah belanja KL secara umum," pungkasnya.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan pagu indikatif anggaran belanja pemerintah pusat untuk Kementerian Lembaga (KL) di 2020 sebesar Rp846 triliun. Angka ini turun 0,25 persen jika dibandingkan dengan yang diajukan pada 2019 sebesar Rp855 triliun.
"Di 2020 pagu KL ditetapkan sebanyak Rp854 triliun ini memang dibuat awal ini dalam satu sampai dua bulan lalu sedikit alami penurunan dibanding pagu APBN 2019 yang capai Rp855 triliun," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, dalam rapat Panitia Kerja (Panja) di Badan Anggaran DPR RI, Jakarta, Kamis (27/6).
Askolani mengatakan pagu indikatif ini sangat sementara dan tentunya dalam waktu-waktu berjalan masih dapat dirubah oleh pemerintah. Dengan melihat kemampuan fiskal pemerintah dari sisi penerimaan dan dari sisi belanja.
Adapun, penurunan tersebut terjadi karena pemerintah pada 2020 akan memfokuskan belanja KL lebih efisien dan efektif. Sehingga Rupiah yang dibelanjakan akan memberikan manfaat bagi pembangunan bangsa.
Jika dirata-ratakan sejak 2014-2019 belanja pemerintah pusat untuk KL pertumbuhannya pertahun mencapai 8,2 persen. Di mana masing-masing untuk belanja pegawai tumbuh 9,5 persen, belanja barang 14,3 persen, dan belanja modal 4,1 persen.
Atas dasar itu pemerintah menginginkan agar pada 2020 belanja barang akan diefisienkan untuk kemudian dialihkan ke belanja modal semakin ditingkatkan. Karena, fokus pemerintah dalam rencana kerja pemerintah 2020 adalah pengembangan sumber daya manusia, infrastruktur, serta jaring pengaman sosial.
"Untuk dukung prioritas pemerintah, efisiensi belanja barang KL diupayakan supaya bisa dialihkan ke belanja produktif. Ini arah belanja KL secara umum," pungkasnya.
Baca juga:
Banggar DPR Tawarkan Pemerintah Tingkatkan Defisit Anggaran
Pemerintah Target Defisit APBN 2020 Sebesar 1,75 Persen
Badan Anggaran DPR Setuju Anggaran 4 Menko Sebesar Rp1,262 Triliun
Menko Darmin Usul Anggaran Rp409,35 Miliar di 2020
Fasilitasi Kenaikan Gaji PNS, Menko Puan Ajukan Anggaran 2020 Rp226 Miliar
Sri Mulyani: Kas Negara Tidak Habis, Sekarang Masih Ada Rp100 Triliun