Kemendag sebut impor beras khusus tak wajib dapat rekomendasi Kementan
Oke menjelaskan, jika beras yang akan diimpor adalah jenis premium atau medium barulah harus ada kesepakatan sebelum dilakukan impor. Jenis beras khusus sendiri adalah kategori beras yang tidak ditanam atau diproduksi di dalam negeri. Importir yang ditunjuk harus merupakan perusahaan milik negara.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, mengatakan bahwa impor beras khusus yang akan dilakukan pemerintah dalam waktu dekat tidak memerlukan rekomendasi dari Kementerian Pertanian. Oke menjelaskan, jika beras yang akan diimpor adalah jenis premium atau medium barulah harus ada kesepakatan sebelum dilakukan impor.
Jenis beras khusus sendiri adalah kategori beras yang tidak ditanam atau diproduksi di dalam negeri. Biasanya, beras khusus digunakan untuk kebutuhan kalangan tertentu seperti perhotelan, rumah makan dan beberapa perusahaan katering.
"Di ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 Tahun 2018 ini kalau bukan beras medium tidak perlu rekomendasi. Jadi ini mekanisme hanya ada usulan pengajuan dari pelaku usaha untuk mengimpor beras bukan medium," kata Oke saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Jumat (12/1).
Oke menjelaskan, keputusan impor beras khusus dilakukan berdasarkan permohonan dari pengusaha. Jika itu disetujui, importir yang ditunjuk harus merupakan perusahaan milik negara.
Untuk impor kali ini, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) ditunjuk sebagai importir berdasarkan hasil kesepakatan bersama. Mekanisme impor dilakukan dengan kategori impor beras untuk keperluan lain bukan untuk kepentingan umum.
"Untuk kepentingan lainnya itu dalam permendag itu hanya bisa dilakukan importasi oleh BUMN. Jadi mekanisme ini biasa, jadi ada kebutuhan dari pelaku usaha untuk mengimpor, cuma karena ini harus BUMN jadi mereka mengajukan."
Oleh sebab itu, impor beras khusus tersebut tidak merogoh kantong keuangan negara. Sebab, bukan tergolong impor penugasan. "Jadi ini mekanismenya sebetulnya biasa makanya tak ada APBN yang turun, beda dengan penugasan."
Rencananya, beras khusus tersebut akan masuk ke Indonesia pada akhir bulan ini. Beras tersebut akan dijual di semua pasar mulai dari tradisional hingga modern dengan harga beras medium. "Untuk mengisi semua bisa modern store, tradisional market."
Baca juga:
Sejak impor diumumkan, Mendag Enggar klaim harga beras mulai turun
Mendag Enggar sebut beras impor khusus tak akan matikan petani RI
Penjelasan lengkap Mendag Enggar soal penyebab pemerintah buka keran impor beras
Akhir Januari, 500.000 ton beras impor Thailand dan Vietnam serbu RI
Kemendag siap buka keran impor beras jenis khusus
Menteri Amran buka rahasia Indonesia bebas paceklik yang jadi penyebab impor pangan
Mentan Amran jamin tak ada impor beras hingga April 2018