LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Kecelakaan proyek infrastruktur, Ombudsman nilai ada indikasi maladministrasi

Ombudsman RI menilai kecelakaan beruntun pada sejumlah proyek infrastruktur dalam 3 bulan ini, sudah mengindikasikan adanya potensi maladministrasi dalam pembangunan infrastruktur secara masif dalam waktu yang bersamaan.

2018-02-20 11:02:16
Ombudsman
Advertisement

Ombudsman Republik Indonesia (RI) mencermati serangkaian kecelakaan proyek pembangunan infrastruktur. Kecelakaan beruntun pada sejumlah proyek infrastruktur dalam 3 bulan ini, sudah mengindikasikan adanya potensi maladministrasi dalam pembangunan infrastruktur secara masif dalam waktu yang bersamaan.

Anggota Ombudsman RI Alvin Lie mengatakan dari perspektif publik sebagai penerima manfaat, kecelakaan-kecelakaan tersebut telah menurunkan kepercayaan publik terhadap kualitas, keamanan dan keselamatan infrastruktur yang sedang dibangun pemerintah.

Dengan demikian, Presiden Jokowi dan menteri-menteri terkait perlu segera mengevaluasi kondisi ini yang sudah tergolong krisis menuju darurat keselamatan. Perlu tindakan luar biasa untuk menghentikan kecelakaan-kecelakaan ini dan mengantisipasi kecelakaan-kecelakaan berikutnya.

Advertisement

"Tidak bisa Business As Usual. Untuk mencegah terjadinya lagi kecelakaan proyek infrastruktur, diperlukan perhatian dari Presiden selaku pemimpin tertinggi. Selain itu, Pemerintah juga segera memberikan santunan kepada korban yang cedera serta santunan bantuan bagi keluarga korban yang tewas, sebagai wujud tanggung jawab," kata Alvin melalui pesan elektronik yang diterima merdeka.com, Selasa (20/2).

Dia menambahkan, ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan pengawasannya, di antaranya kedisiplinan terhadap Standard Operating Procedure (SOP) teknis, kepatuhan terhadap panduan Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja (K3). Juga pemenuhan standar terhadap kualitas, kompetensi dan jumlah tenaga kerja dan tenaga ahli yang dipekerjakan.

Selain itu, memastikan bahan yang dipakai sesuai spesifikasi teknis, baik secara kualitas maupun kuantitas. Memeriksa kembali kualitas dan jumlah alat berat serta peralatan kerja yang digunakan. Meninjau kembali desain dan rencana kerja, apakah sudah mencakup aspek keamanan dan keselamatan terhadap curah hujan, banjir dan gempa.

Advertisement

Meninjau kembali rencana tanggap darurat dan mitigasi kecelakaan, meninjau kembali struktur organisasi dan kompetensi personel dalam Manajemen Proyek. Meninjau kembali jadwal kerja, jumlah jam kerja dan istirahat pekerja, jangan hanya kejar tayang namun abaikan aspek teknis dan K3. Tidak semua proses teknis dapat dipercepat.

Meninjau kembali kapasitas kontraktor pelaksana proyek. Apakah kapasitas mereka benar-benar mampu melaksanakan sedemikian banyak proyek besar secara simultan. Apakah sudah sesuai dengan amanat Perpres 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Baca juga:
Insiden tol Becakayu, Waskita sebut bekisting pierhead merosot
Pascagirder tol Becakayu ambruk, Kementerian PUPR moratorium semua proyek elevated
Tiang girder tol Becakayu roboh, Waskita Karya minta maaf
YLKI ibaratkan percepatan proyek infrastruktur seperti angkot kejar setoran
Tiang girder proyek tol Becakayu roboh saat sedang dicor

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.