LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Kasus Rafael Alun Bakal Diserahkan ke KPK, Jika Terbukti Lakukan Pencucian Uang

Pemeriksaan atas harta kekayaan milik mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak, Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo masih berlangsung. Saat ini, pemerikasaan aset berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sedang didalami internal Kementerian Keuangan.

2023-03-03 10:14:35
Rafael Alun Trisambodo
Advertisement

Pemeriksaan atas harta kekayaan milik mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak, Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo masih berlangsung. Saat ini, pemerikasaan aset berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sedang didalami internal Kementerian Keuangan.

Kementerian Keuangan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aset-aset atas nama Rafael maupun kerabatnya.

Staf Ahli Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo menyebut jika Rafael Alun terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), maka kasus tersebut akan segera dilimpahkan kepada aparat penegak hukum. Agar, kasus tersebut bisa diproses dan Rafael diadili berdasarkan hukum pidana.

Advertisement

"Kalau ada indikasi melakukan tindak pidana (pencucian uang), kita akan serahkan ke aparat penegak hukum (untuk diproses)," kata Prastowo di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (2/3) malam.

Langkah ini diambil Kementerian Keuangan sebagai upaya untuk memberikan efek jera. Mengingat jika prosesnya ha ya dilakukan oleh pihak internal, Rafael Alun hanya akan dikenakan sanksi administrasi.

"Kemenkeu hanya memiliki kewenangan administrasi jadi konsekuensinya hanya penjatuhan hukuman disiplin," kata Pras sapaannya.

Advertisement

Meski begitu, sejauh ini pihak internal Kementerian Keuangan masih melakukan pemeriksaan. Sehingga belum bisa diambil kesimpulan, ayah dari Mario Dandy ini melakukan pencucian uang atau sebaliknya.

"Ini belum bisa disimpulkan (hasil pemeriksaan)," kata dia.

Apalagi Rafael pernah menjalani proses klarifikasi sejenis pada tahun 2019. Kala itu, Rafael Alun pun telah memperbaiki LHKPN. "Dulu klarifikasi sudah pernah dilakukan dan sudah dibetulkan untuk yang dulu," kata dia.

Sebelumnya, Rafael Alun membantah memiliki sejumlah kendaraan mewah yang fotonya tersebar di media sosial. Mulai dari mobil Jeep Rubicon, Land Cruiser, BMW berkelir putih hingga motor gede merk Harley Davidson. Semua kendaraan mewah tersebut diakui bukan miliknya pribadi.

"Harta kekayaan yang bersangkutan yang muncul dan tampak di media sosial diakui oleh RAT bukan milik dia. Namun milik pihak lain," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (1/3).

Dalam pemeriksaan, Rafael mengaku mobil Jeep Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satryo adalah milik kakak Rafael. "Rubicon diakui mili kakaknya," katanya.

Aset-aset kendaraan lain juga bukan miliknya. Melainkan milik anak menantu Rafael.

Baca juga:
Mahfud MD Soal Rafael Alun Terindikasi TPPU: Pidana Lebih dari Korupsi Harus Ditindak
Marak Pejabat Pamer Harta, Kenali 10 Modus Pencucian Uang Versi OJK
Rafael Pejabat Pajak Ayah Mario Dandy Terindikasi Lakukan Pencucian Uang
Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Sawit, Surya Darmadi Divonis 15 Tahun Penjara
Tak Hanya Terjerat Suap, Eks Kakanwil BPN Riau M Syahrir Juga Jadi Tersangka TPPU
Korban Robot Trading Net89 Kecewa, Tak Terima Pengembalian Uang yang Dijanjikan

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.