Terdakwa kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma, Surya Darmadi melepas rompi tahanan saat menjalani sidang vonis di ruang Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2023).
Kasus korupsi
Terdakwa kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma, Surya Darmadi melepas rompi tahanan saat menjalani sidang vonis di ruang Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2023).
Surya Darmadi divonis dengan pidana 15 dan denda Rp1 miliar subsider 5 tahun kurungan atas kasus korupsi dan pencucian uang.
Surya juga dijatuhkan pidana uang pengganti sebesar Rp2,2 triliun dan Rp39,7 triliun subsider lima tahun penjara.
Terdakwa kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma, Surya Darmadi saat menjalani sidang vonis.
Terdakwa kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma, Surya Darmadi saat menjalani sidang vonis.
Dia divonis dengan pidana 15 dan denda Rp1 miliar subsider 5 tahun kurungan atas kasus korupsi dan pencucian uang.
Suasana sidang vonis terdakwa kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma, Surya Darmadi di ruang Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2023).
Menurut Achmad, tersangka ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Mulai dari hari ini hingga 21 Juni 2026.
Baca SelengkapnyaNadiem meyakini, berdasarkan tuduhan jaksa dan di mata hukum, semua dakwaan terbantahkan.
Baca Selengkapnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran Anwar Sadad, anggota DPR RI, dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim, membuat publik penasaran sejauh mana keterlibatannya.
Baca SelengkapnyaNoel dituntut jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hukuman 5 tahun penjara, denda Rp250 juta dan uang pengganti Rp4,43 miliar subsider 2 tahun penjara.
Baca Selengkapnya
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel "Noel" Ebenezer Gerungan, dituntut 5 tahun penjara atas dugaan korupsi. Noel mengaku menyesal tidak korupsi lebih banyak karena merasa tuntutannya tak sepadan dengan terdakwa lain.
Baca Selengkapnya
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Gerungan mengklaim telah menyelamatkan uang rakyat ratusan miliar selama menjabat, namun kini menghadapi tuntutan pidana atas dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Baca Selengkapnya
Pengacara terdakwa kasus dugaan korupsi lahan Tol Bengkulu menyambut baik putusan bebas korupsi Tol Bengkulu yang dijatuhkan majelis hakim, sementara Kejaksaan Tinggi Bengkulu menyatakan akan mengajukan kasasi.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka dilakukan setelah Penyidik memperoleh 1626 dokumen, 129 barang bukti elektronik.
Baca Selengkapnya
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim membantah tuduhan kenaikan harta Rp4,87 triliun terkait kasus korupsi Chromebook, menegaskan itu adalah nilai IPO GOTO 2022 dan bukan uang yang diterimanya.
Baca SelengkapnyaJPU menuntut Nadiem hukum pidana penjara 18 tahun dan denda Rp1 miliar. Selain itu, ada pidana tambahan dengan membayar uang pengganti hingga Rp5,2 triliun.
Baca SelengkapnyaNadiem bercerita, saat hendak pergi ke sidang hari ini, anaknya yang berumur satu tahun menangis. Secara terpaksa, Nadiem harus melepaskannya.
Baca SelengkapnyaHakim Agus menjelaskan proses pembebasan lahan proyek tol tersebut telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Selengkapnya