Kapal asing ilegal dibekingi pejabat
Ketua PPATK M. Yusuf mengaku pernah menangani kasus ini ketika menjadi jaksa.
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf ikut angkat bicara terkait aksi kapal asing yang sudah lama beroperasi secara ilegal di perairan Indonesia. Yusuf membeberkan, selama ini kapal asing ilegal di Indonesia dibekingi atau mendapat perlindungan dari pejabat tinggi di Jakarta. Namun Yusuf tidak menyebut nama yang dimaksud.
"Praktik ini dari 1993 semenjak saya masih jadi jaksa. Jadi ada pejabat Jakarta beking dan bertengger," kata Yusuf di Kantor KKP, Jakarta, Senin (5/1).
Dia mengaku pernah menangani kasus penangkapan kapal asing ilegal di Makassar. Setelah diselidiki, kapal yang berukuran cukup besar itu ternyata dibekingi pejabat di Jakarta. Karena itu Yusuf memahami jika kasus kapal ilegal tidak pernah beres sampai sekarang. "Wajar praktik ini tidak pernah beres," katanya.
Yusuf juga pernah menangani langsung kasus kapal ilegal di Kupang. Dia mengaku sempat diancam dimutasi jika meneruskan kasus tersebut.
"Saya diancam akan dimutasi dan sebagainya dan sampai sekarang berlanjut. Padahal ini tahun 1993 dan 1995," tambahnya.
Yusuf berharap Menteri Susi berani kasus seperti ini. "Presiden kita baru, menteri kita baru dan KSAL kita juga baru. Media bantu monitor dan kita akan baik ke depannya," tutupnya.
Baca juga:
Menteri Susi pamer, sebut kapal asing ilegal tak berani melawan
Menteri Susi berang kapal asing ilegal keruk jutaan ton ikan
Menteri Susi sebut memburu kapal ilegal tak terbatas anggaran
Menteri Susi siap pimpin demo jika kapal asing dilelang
Saat Menteri Susi minta Kasal baru lebih galak hajar kapal asing
Ini pembelaan TNI usai dikritik pedas ketua KPK & Menteri Susi