Kanwil Jakarta Pusat bakal tagih 90 persen tunggakan pajak tahun ini
"Di Jakarta Pusat tahun lalu tunggakan pajaknya Rp 2,2 triliun dari WP badan dan perorangan," ujar Prayitno.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat, Angin Prayitno Aji menargetkan pihaknya bisa melakukan penagihan diatas 85 persen dari total Rp 2,65 triliun kepada Wajib Pajak (WP) badan dan perorangan tahun ini. Prayitno optimis, target tersebut bisa terealisasi pada tahun ini.
"Di Jakarta Pusat tahun lalu tunggakan pajaknya Rp 2,2 triliun dari WP badan dan perorangan. Dari total itu kita berhasil melakukan penagihan sebesar 85 persen. Tahun ini naik tunggakannya menjadi Rp 2,65 triliun dan itu kita targetkan diatas 90 persen," ujar Prayitno di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta, Kamis (7/4).
Berdasarkan data DJP Kanwil Jakarta Pusat, kata Prayitno, banyak WP yang tercatat mampu untuk melunasi tunggakan pajaknya. Hanya saja, dia heran masih banyak WP yang enggan melunasi kewajibannya sebelum dilakukan penyanderaan oleh DJP.
"Saya tidak paham kenapa mereka begitu," tegas dia.
Lebih lanjut, kata Prayitno, soal tunggakan pajak, WP Badan cenderung lebih 'nakal' dibanding WP perorangan. Sebab, himbauan serta peringatan DJP paling sering diabaikan.
"Upaya kita sudah 6 tahun kita lakukan agar mereka mau membayar. Ini sudah cukup lama dan terpaksa kita sandera," pungkas dia.
Baca juga:
Tak bayar pajak 5 tahun, rekening 24 penunggak di Aceh diblokir
Ditjen Pajak sandera & tahan bos PT ESI tunggak pajak Rp 1,66 miliar
Jokowi janji ungkap keterkaitan warga RI di skandal Panama Papers
Panama Papers jadi pintu masuk pemerintah tuntaskan UU tax amnesty
Ini kriteria penunggak pajak yang bisa dipenjarakan DJP