LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Jumlah PNS Indonesia 4,4 juta tapi kualitas masih rendah

Untuk itu, BKN akan melakukan serangkaian program guna meningkatkan kualitas dari PNS yang dimiliki saat ini.

2016-05-17 15:00:12
PNS
Advertisement

Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara, Yuliana Setyawatiningsih mengungkapkan saat ini ada sekitar 4,4 juta Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dia menilai dengan jumlah tersebut, kualitas PNS di Indonesia masih rendah.

"Dari sisi jumlah, itu kalau kita lihat dari rasio penduduk, rasio angkatan kerja itu mungkin kalau saya bilang terlalu besar juga tidak, tapi persoalan pertama itu dari segi kualitas," ujar Yuliana saat ditemui merdeka.com di kantor BKN, Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (17/5).

Untuk itu, pihaknya akan melakukan serangkaian program guna meningkatkan kualitas dari PNS yang dimiliki saat ini.

Advertisement

"Kami mendukung konsepsi yang diminta pemerintah untuk melakukan penataan dibidang kepegawaian. Jadi program-program pemerintah yang akan melakukan penataan terhadap PNSnya," kata Yuliana.

Penataan yang akan dilakukan seperti pengurangan jumlah PNS hingga melakukan serangkaian pemberdayaan PNS.

"Penataan itu bisa dari sisi jumlah maupun kualitas. Jadi tidak sekdar mengurangi tapi menata, yang belum berdaya, kita berdayakan. Jadi nanti akan ada persyaratan-persyaratan yang disesuaikan dengan keinginan pemerintah," jelas dia.

Advertisement

Hal ini dilakukan sebagai amanat dari undang-undang yang menyatakan PNS harus profesional dan berintegritas. Kendati demikian, kata dia, PNS juga harus sejahtera.

"Sehingga untuk menghasilkan PNS yang bagus, harus dipetakan sesuai dengan kompetensinya. Tujuannya supaya kita mendapatkan PNS yang betul-betul sesuai dengan kebutuhan organisasi," pungkas dia.

Baca juga:
Ini alasan pencairan gaji ke-13 dan THR PNS diwaktu bersamaan
Pencairan gaji ke-13 dan THR PNS tunggu tandatangan Jokowi
BKN: Waspada surat palsu soal penerimaan CPNS & pengangkatan honorer
Ini dua skema Menteri Yuddy berhentikan PNS berkinerja buruk
Edarkan ganja, PNS Magetan dihukum 13 tahun penjara
5 Fakta gaji ke-13 dan 14 PNS, pertama kali dalam sejarah Indonesia
Pemkot ini habiskan Rp 50 miliar untuk gaji ke-13 & THR PNS

(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.