Jonan Targetkan Aturan PLTS Di Atas Bangunan Terbit Bulan Ini
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menargetkan, peraturan mengenai Pembangunan Listrik Tenaga Surya (PLTS) di atap bangunan terbit pada bulan ini. Menurutnya, pengembangan panel surya di Indonesia saat ini masih terbilang kurang.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menargetkan, peraturan mengenai Pembangunan Listrik Tenaga Surya (PLTS) di atap bangunan terbit pada bulan ini. Menurutnya, pengembangan panel surya di Indonesia saat ini masih terbilang kurang.
"PLTS terus terang masih kurang, jadi pemerintah sebentar lagi bakal menerbitkan aturan, jadi arahan buat Pak Presiden, coba lah begini kan ini negara tropis masa PLTS nya kurang," tuturnya di Jakarta, Kamis (15/11).
Menteri Jonan melanjutkan, nantinya setiap rumah atau pelanggan PLN akan memiliki rooftop solar panel.
"Ini mau dikeluarkan peraturan untuk setiap rumah atau pelanggan PLN baik rumah tangga maupun bukan rumah tangga. Itu akan memasang rooftop solar panel. Jadi nanti bisa impor ekspor listriknya ke dan dari PLN ya," jelasnya.
Dia pun menekankan, peraturan PLTS rampung pada bulan ini. "Ya bulan ini, tarifnya fair, jadi kalau ada inisiatif baru ini bukan untuk untung besar, tapi yang fair saja," terangnya.
Reporter: Bawono Yadika
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pembangunan PLTS Terapung Cirata Melambat Terkendala Administrasi
Pemerintah segera terbitkan aturan pembangunan PLTS di atap bangunan
10 Persen pembangkit listrik di proyek 35.000 MW sudah beroperasi
Pasokan listrik panas bumi bertambah 140 MW sepanjang kuartal III 2018
Pemerintah Jokowi tak tunda pembangunan pembangkit demi jaga kepercayaan investor