Jonan soal mogok kerja karyawan Freeport: Itu bukan urusan saya
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan-pun tidak khawatir dengan mogok kerja yang dilakukan oleh karyawan freeport. Dia mengatakan, masalah mogok kerja karyawan Freeport akan menurunkan produksi perusahaan adalah masalah internal.
Serikat pekerja PT Freeport Indonesia melakukan mogok kerja selama sebulan ke depan di Timika Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. Aksi mogok kerja terhitung mulai 1 Mei hingga 30 Mei 2017 ini dilakukan karena belum tercapainya kesepakatan dengan pihak manajemen perusahaan tambang itu.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan-pun tidak khawatir dengan mogok kerja yang dilakukan oleh karyawan freeport. Dia mengatakan, masalah mogok kerja karyawan Freeport akan menurunkan produksi perusahaan adalah masalah internal.
"Itu bukan urusan saya. Ya, terserah maunya Freeport mau bagaimana, itu (penurunan produksi karena karyawan mogok kerja) urusan internal mereka," ujar Jonan saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (3/5).
Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Boy Rafli Amar menegaskan jangan ada tindakan anarkis saat menggelar demo mogok kerja selama sebulan yang akan dilakukan serikat pekerja PT Freeport Indonesia di Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.
"Unjuk rasa yang rencananya akan dimulai Senin (1/5) hendaknya sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak anarkis," kata Boy Amar dilansir dari Antara, Minggu (30/4).
Boy yang baru menjabat Kapolda Papua sejak dilantik Jumat (28/4) menggantikan Irjen Paulus Waterpauw berharap aksi demo yang dilakukan karyawan tidak sampai sebulan. Menurutnya, apa yang menjadi tuntutan pekerja akan direspons baik oleh pemerintah maupun manajemen PT Freeport.
"Tidak perlu melakukan aksi demo sampai sebulan apalagi mengarah pada tindakan anarkis karena aparat keamanan sudah siap," ujarnya.
Dia menyebut sebanyak tujuh kompi anggota Polri termasuk yang tergabung dalam satuan tugas (satgas) Amule siap mengamankan demo karyawan PT Freeport.
Mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu menambahkan, walaupun ratusan anggota sudah disiagakan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan saat demo, namun pihaknya tetap berharap agar aksi tersebut sesuai Undang Undang Nomor 99 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Sejauh ini, situasi kamtibmas di Timika menjelang aksi demo besar-besaran itu masih aman dan terkendali.
Baca juga:
May Day, para buruh minta pemerintah tuntaskan masalah Freeport
Kapolda Papua minta serikat pekerja Freeport tak demo selama sebulan
500 Polisi-TNI Mimika amankan sidang Ketua Serikat Pekerja Freeport
DPR: Freeport lebih baik lakukan pemurnian konsentrat di eks Newmont
Bos BKPM: Kisruh Freeport tak cerminkan iklim investasi Indonesia