LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Jokowi segera terbitkan aturan TKDN, melanggar dikenakan sanksi

Perpres ini tidak hanya fokus pada industri tertentu melainkan semua industri seperti kelistrikan, perminyakan, BUMN, hingga kereta api. Dalam Perpres tersebut, Jokowi menekankan semua produk yang diproduksi dalam negeri harus digunakan untuk membangun industri nasional.

2017-08-02 09:09:30
TKDN
Advertisement

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan memastikan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sudah rampung. Beleid ini akan ditandatangani Jokowi dan diterbitkan dalam waktu dekat.

"Sudah rampung sih, mungkin dalam minggu-minggu ini sudah dikeluarkan," ungkapnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/8).

Perpres ini tidak hanya fokus pada industri tertentu melainkan semua industri seperti kelistrikan, perminyakan, BUMN, hingga kereta api. Dalam Perpres tersebut, Jokowi menekankan semua produk yang diproduksi dalam negeri harus digunakan untuk membangun industri nasional. Jika tidak menggunakan produk dalam negeri maka akan dikenakan sanksi.

Advertisement

"Tadi Presiden (katakan) kalau ada yang tidak menggunakan (produk dalam negeri) akan saya berikan peringatan atau tindakan," jelas dia.

Guna mengawasi penggunaan produk dalam negeri, Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan Luhut Binsar Pandjaitan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Khusus untuk pemilik industri dalam negeri, Luhut mengingatkan untuk meninjau kembali struktur cost barang sehingga bisa bersaing dengan produk luar negeri.

"Mana yang bisa dimurahkan supaya harganya tidak beda dengan luar. Nah itu kalau produksi lebih banyak, pasti akan lebih murah," pungkasnya.

Advertisement

Baca juga:
Jokowi temukan BUMN besar tak jalankan kebijakan TKDN
Dirjen SDPPI: Kebijakan TKDN perangkat 4G bakal serap tenaga kerja
Jokowi sentil kebijakan TKDN selama ini cuma sekadar administratif
Pemerintah bentuk tim awasi penerapan TKDN
TKDN ponsel 4G diatur, masih ada produsen kesulitan penuhi aturan

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.