JK harap DPR bahas RUU Pengampunan Pajak setelah reses April 2016
"Mudah-mudahan masa sidang yang akan datang akan diselesaikan."
Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap parlemen bisa membahas rancangan undang-undang pengampunan pajak atau tax amnesty pada masa sidang berikutnya. Dengan kata lain, setelah masa reses DPR pada April mendatang.
Menurutnya, pengampunan pajak diperlukan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara.
"Mudah-mudahan masa sidang yang akan datang akan diselesaikan. Masih ada enam bulan," katanya, Jakarta, Jumat (26/2)
Penundaan pembahasan draf beleid tersebut tentu saja mengancam target penerimaan pajak tahun ini. Akibatnya, pemerintah harus melakukan pengetatan belanja.
"Jadi memang bisa saja kalau penerimaan pajak menurun, pengeluaran harus disesuaikan," katanya.
Kemarin, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan penundaan pembahasan RUU Pengampunan pajak disepakati seluruh fraksi dalam rapat Badan Musyawarah. Dengan begitu, draf beleid itu tak akan dibawa ke dalam sidang paripurna DPR 1 Maret mendatang.
Padahal, sebelumnya, pemerintah optimistis pembahasan RUU Pengampunan Pajak bisa tuntas pada kuartal pertama atau sebelum masa reses April 2016.
Baca juga:
Fadli Zon tolak RUU Tax Amnesty, minta pemerintah kreatif
Bantah menyandera, Ketua DPR janji tax amnesty dibahas usai reses
Soal RUU Tax Amnesty, Jokowi telah kirim surat ke DPR
Reputasi pemerintah diragukan jika UU pengampunan pajak batal
Ini strategi pemerintah jika UU pengampunan pajak batal disahkan
Pemerintah tak masalah pembahasan Tax amnesty setelah DPR reses