Bantah menyandera, Ketua DPR janji tax amnesty dibahas usai reses
Merdeka.com - Ketua DPR Ade Komarudin membantah adanya penyanderaan terhadap RUU Tax Amnesty. Hal tersebut lantaran pemerintah yang enggan melanjutkan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Korupsi (UU KPK).
"Tersandera? Enggak ada yang tersandera. Ya saya kira kita berkepentingan, tax amnesty kita bahas setelah reses, kita mulai pembicaraan itu, bagaimana menyehatkan APBN-P kita. Jadi enggak ada itu sandera-sandera," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/2).
Politisi Partai Golkar tersebut memastikan bahwa RUU Tax Amnesty akan tetap dilanjutkan di DPR. Akan tetapi menunggu masa persidangan III, setelah masa reses.
"Segala sesuatu harus diproses dengan baik. Jadi tax amnesty akan berjalan, kita cooling down dulu lah, nanti sehabis reses kita kebut (tax amnesty). Proses di Baleg, proses di DPR akan dilakukan terus. Nanti pada persidangan yang akan datang Insya Allah selesai," ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi NasDem Johnny G Platte meminta agar DPR tak menunda pembahasan RUU Tax Amnesty karena pemerintah yang enggan melanjutkan revisi UU KPK.
"Dengan tertundanya pembahasan revisi UU KPK inisiatif DPR RI maka tidak serta merta harus menunda atau membatalkan pembahasan RUU Tax Amnesty inisiatif pemerintah," kata Johnny kepada wartawan, Rabu (24/2).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya