Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal RUU Tax Amnesty, Jokowi telah kirim surat ke DPR

Soal RUU Tax Amnesty, Jokowi telah kirim surat ke DPR Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo telah mengirimkan draf RUU Tax Amnesty (Pengampunan Pajak) ke DPR untuk dibahas lebih lanjut. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, RUU Tax Amnesty akan dibahas terlebih dahulu dalam rapat bamus.

"Hari ini, saya sudah diberi informasi bahwa saya harus pimpin rapat bamus," kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/2).

Agus menegaskan, Presiden Jokowi telah mengirimkan surat yang isinya mengenai draf pembahasan RUU Tax Amnesty. Hal ini disampaikan dalam sidang rapat paripurna, kemarin.

"Dan ini akan kita sampaikan sepenuhnya kepada fraksi, dan tentukan partner siapa, apakah pansus besar, apakah dilakukan satu komisi atau Baleg. Keputusan nanti, dan penyerahan secara resmi akan kita sampaikan siang. Setelah itu baleg akan sampaikan," jelasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan, Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan Amanat Presiden (Ampres) agar DPR segera membahas RUU Tax Amnesty.

"Pemerintah mengharapkan dalam waktu masa persidangan (di DPR) ini dapat terselesaikan. Makanya sekarang ini pemerintah segera menyiapkan Ampres. Kemarin sudah disepakati dalam paripurna DPR, maka harapannya segera bisa dilakukan pembahasan," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/2).

Pramono menjelaskan, Ampres itu diperlukan agar DPR segera membahasnya. Sebab, kata dia, pembahasan RUU di DPR sangat memakan waktu karena harus melalui berbagai tahapan.

Setelah gagal dilaksanakan oleh pemerintahan sebelumnya, ide Tax Amnesty atau pengampunan pajak kembali diajukan di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP