LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

JK: Freeport bisa diperpanjang asal penuhi syarat pemerintah

Perpanjangan itu disinyalir usai Menteri ESDM Sudirman Said memberikan surat kepada induk Freeport di AS.

2015-11-27 19:53:14
Freeport
Advertisement

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dituding memberi sinyal perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia yang akan habis pada 2021. Hal itu terlihat dari beredarnya surat Menteri ESDM ke Presiden Direktur Freeport McMoran James Moffet pada Oktober 2015.

Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan Menteri ESDM Sudirman Said keblinger lantaran memberi sinyal perpanjangan kontrak kepada perusahaan tambang asal Amerika Serikat.

Menanggapi itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla membela Sudirman Said. Menurut JK, Sudirman tidak menyalahgunakan wewenang dalam memberi surat tersebut.

Advertisement

"Kan tidak ada perpanjangan. Kalau rencana perpanjangan, ya itu yang dibicarakan syarat-syaratnya. Kan perpanjangan pertama diizinkan baik dlm UU juga dalam perjanjian, disitu hanya dijelaskan kalau memenuhi itu tentu dapat dipertimbangkan. kan gitu suratnya," kata JK di kantornya, Jakarta, Jumat (27/11).

Dalam surat yang diberikan Sudirman Said tersebut, kata dia, dimungkinkan untuk diberi perpanjangan. Asalkan, lanjut JK, Freeport dapat memenuhi persyaratan yang diberikan pemerintah.

"Namanya mungkin boleh iya, boleh tidak, bukan kepastian kan. UU juga memberikan kemungkinan, perjanjian juga mengatakan kemungkinan kalau syarat-syarat itu atau kalau kemauan pemerintah dipenuhi," pungkas dia.

Advertisement

Baca juga:
Kasus Setnov dinilai bukan buat lengserkan menteri 'Trio Macan'
PPP Romi tuding rotasi fraksi Golkar di MKD 'amankan' kasus Setnov
Soal rekaman Freeport, Kapolri nyatakan pembicaraan disadap sah
Polri masih ogah usut kasus Setnov catut nama Jokowi-JK
Aktivis antikorupsi desak KPK usut kasus Petral dan Freeport

(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.