LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Jiwasraya Tak Mampu Bayar Tunggakan Polis Rp16,3 T Hingga Akhir 2019

Direktur Utama PT Jiwasraya (Persero), Hexana Tri Sasongko, mengaku tidak mampu melakukan pembayaran polis jatuh tempo pada tahun ini. Di mana, polis jatuh tempo Oktober hingga Desember sebesar Rp12,4 triliun, sementara total tunggakan sebesar Rp16,3 triliun.

2019-12-16 15:01:52
Jiwasraya
Advertisement

Direktur Utama PT Jiwasraya (Persero), Hexana Tri Sasongko, mengaku tidak mampu melakukan pembayaran polis jatuh tempo pada tahun ini. Di mana, polis jatuh tempo Oktober hingga Desember sebesar Rp12,4 triliun, sementara total tunggakan sebesar Rp16,3 triliun.

"Tentu tidak bisa (membayar). Saya juga tidak bisa memastikan tanggal berapa," kata dia di Komisi VI DPR RI, Jakarta, Senin (16/12).

Dia menjelaskan perusahaan tidak mempunyai dana segar untuk bisa membayar polis jatuh tempo. Mengingat hingga September 2019 perusahaan masih mengantongi kerugian sebesar Rp23 triliun.

Advertisement

Kendati begitu, dirinya berjanji tetap akan bertanggungjawab untuk memenuhi tunggakan tersebut. Salah satu caranya adalah menggaet investor baik dalam dan luar negeri untuk bisa menyuntikan modal kepada perusahaan.

"Kami akan selesaikan dengan penuh komitmen. Kami sedang melakukan due dilligent dengan delapan investor," ujarnya.

Selain pemulihan dari segi bisnis, perusahaan juga akan melakukan restrukturisasi internal. Bahkan, pihaknya menjelaskan perusahaan juga akan melakukan remodeling bisnis.

Advertisement

"Ini (Jiwasraya) harus restrukturisasi total dan remodeling bisnis. Biar profit dan tidak menjerat return tinggi. Digitalisasi, biar bisa efisien," tandasnya.

Bos Jiwasraya Curhat Butuh Rp32,89 Triliun Selamatkan Keuangan

Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat kerja bersama dengan jajaran direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Rapat kali ini membahas skema penyelesaian pembayaran polis bancassurance nasabah Jiwasraya.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko terlebih dahulu memaparkan mengenai permasalahan dan kondisi perusahaan yang menyebabkan penundaan pembayaran. Hal ini bermula dari kondisi keuangan perusahaan yang tercatat negatif.

Di mana dari risk based capital (RBC) atau rasio kecukupan modal di perusahaan tercatat minus 805 persen. Sementara sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan modal minimum yang harus dipenuhi oleh perusahaan asuransi baik umum atau jiwa adalah 120 persen.

"Untuk meningkatkan nilai RBC sampai 120 persen maka jumlah dana yang dibutuhkan adalah Rp32,89 triliun," kata dia di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Jakarta, Senin (16/12).

Dia menjelaskan, kondisi tersebut bukan kali pertama. Pada 2018 lalu RBC juga tercatat mengalami minus yakni mencapai 282 persen. Namun seiring waktu justru jumlah tersebut membengkak menjadi sebesar 805 persen.

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.