Jelang Lebaran, OJK minta masyarakat waspada jasa gadai swasta bodong
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk selektif dalam memilih jasa gadai yang bakal digunakan, terutama milik swasta. Deputi Komisioner Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, M. Ichsanuddin, meminta masyarakat untuk teliti sebelum melakukan kegiatan gadai.
Bulan Ramadan membawa berkah tersendiri bagi usaha jasa gadai di Tanah Air. Bagaimana tidak, jelang Ramadan masyarakat Indonesia kerap menggadaikan barang-barangnya. Selain untuk memenuhi biaya Lebaran, jasa gadai juga dimanfaatkan sebagai lokasi penitipan selama masyarakat mudik.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk selektif dalam memilih jasa gadai yang bakal digunakan, terutama milik swasta. Deputi Komisioner Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, M. Ichsanuddin, meminta masyarakat untuk teliti sebelum melakukan kegiatan gadai.
"Harus bisa bedakan. Yang sudah terdaftar itu ada semacam stiker, atau papan. Di situ tertera tanggal pengesahannya oleh OJK," ungkapnya ketika ditemui, di Gedung OJK, Jakarta, Jumat (25/5).
Jika terjadi hal yang tidak diinginkan seperti penipuan atau kejadian sejenis yang merugikan masyarakat, maka kata dia, tentu akan merugikan masyarakat sendiri.
"Kalau ada kejadian, risiko ya ditanggung masyarakat sendiri," tandasnya.
Baca juga:
Dari 585 usaha gadai swasta, baru 24 yang mendaftar ke OJK
OJK perketat pengawasan peredaran gadai ilegal jelang Lebaran
Pegadaian prediksi peningkatan permintaan gadai untuk Lebaran dimulai pekan depan
Pegadaian buka lowongan kerja MDP, ini persyaratannya
Bos Pegadaian akui industri keuangan syariah RI berjalan lambat, ini akar masalahnya
Pegadaian genjot keterlibatan kaum milenial di industri keuangan syariah
Pegadaian jalin kerjasama dengan Kementerian ATR/BPN