Jamin Kualitas Produk, Daikin Industries Resmi Kantongi Sertifikat SNI yang Baru
Sertifikat yang diterbitkan berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 tahun 2025 ini merupakan pembaruan dari sertifikat SNI yang sebelumnya.
PT Daikin Industries Indonesia (DIID) meraih sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) yang baru. Dengan pencapaian ini, perusahaan menunjukkan komitmennya untuk lebih berkolaborasi dengan pemerintah dalam memajukan industri yang berkelanjutan dan berkualitas di tanah air.
Pernyataan ini disampaikan oleh Boonthavee Khamhaeng, Presiden Direktur PT Daikin Industries Indonesia, dalam acara serah terima sertifikat SNI. Sertifikat yang diterbitkan berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 tahun 2025 ini merupakan pembaruan dari sertifikat SNI yang sebelumnya dimiliki sejak tahun 2024.
Keberadaan SNI baru ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menjamin kualitas dan keselamatan produk melalui pembaruan standar yang mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
"Memiliki sertifikat yang menjadi standar jaminan pada kualitas dan keamanan produk bagi konsumen ini, menjadi wujud nyata langkah sinergi DAIKIN dengan pemerintah bagi bertumbuhnya daya saing industri dalam negeri yang dibangun dengan perhatian pada kualitas yang berkelanjutan," ungkap Boonthavee Khamhaeng.
Sertifikat SNI baru ini mencakup seluruh model dan variasi kapasitas pendinginan dari AC Nusantara Prestige, yang merupakan seri pertama AC hunian DAIKIN yang diproduksi di Indonesia.
Boonthavee menambahkan bahwa keberhasilan mendapatkan SNI baru ini tidak terlepas dari upaya perusahaan dalam memastikan kualitas di setiap tahap produksi AC terbaru DAIKIN. Pencapaian ini dicapai berkat penerapan standar DAIKIN di semua fasilitas produksinya di seluruh dunia, dengan fokus pada kepatuhan terhadap berbagai regulasi yang berlaku di dalam negeri.
Kemenperin Punya Peran Penting dalam Pengembangan Industri di Indonesia
Menurut Budi Mulia, Direktur PT Daikin Industries Indonesia, komitmen yang tinggi terhadap kualitas dan fitur yang disesuaikan dengan tantangan penggunaan AC di Indonesia adalah alasan mengapa AC Nusantara Prestige mendapatkan respons positif dari masyarakat sejak diluncurkan pada Juni 2025.
"Harapan kami, dengan adanya SNI baru ini AC DAIKIN Nusantara Prestige yang dibuat di Indonesia akan semakin menjadi pilihan utama. Tak hanya bagi konsumen, namun juga bagi sektor pemerintahan," ungkap Budi Mulia.
Kepala Pusat Perumusan, Penerapan dan Pemberlakuan Standarisasi Industri (P4SI), Tri Ligayanti hadir sebagai perwakilan Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian untuk menyerahkan sertifikat SNI baru kepada DAIKIN. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan sambutan mewakili Kepala BSKJI, Emmy Suryandari.
"Kami sangat mengapresiasi komitmen DAIKIN dalam memenuhi wajib SNI. Semoga hal ini dapat menjadi pendorong bagi DAIKIN dalam pertumbuhannya, sekaligus pula menjadi pendorong bagi bertumbuhnya daya saing industri Indonesia yang berkelanjutan dan berbasis mutu," kata Tri Ligayanti.
Daikin Buka 2.500 Lowongan Kerja
Setelah meresmikan pabrik AC hunian skala penuh pertamanya di Indonesia, Daikin, melalui PT Daikin Industries Indonesia (DIID), melaksanakan perekrutan massal pada bulan Mei 2025. Kegiatan ini menarik perhatian lebih dari 5.000 pendaftar yang berasal dari kawasan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Direktur PT Daikin Industries Indonesia (DIID) dan PT Daikin Airconditioning Indonesia (DID), Budi Mulia, mengungkapkan bahwa rekrutmen ini merupakan wujud komitmen Daikin untuk bersinergi dengan pemerintah serta masyarakat setempat.
"Melalui rekrutmen besar-besaran ini, Daikin membuka akses yang setara bagi semua orang, khususnya yang berdomisili di daerah operasional pabrik untuk bergabung dengan kami. Sebagai pelaku industri, semoga inisiatif Daikin ini bisa menjadi solusi konkret untuk menekan angka pengangguran daerah, dan dalam jangka panjang bisa meluas ke lebih banyak kota di Indonesia," ujarnya dalam keterangan tertulis pada hari Senin, 2 Juni 2025.