Jaga Kepercayaan Investor, PLN Sediakan Rp387 Miliar untuk Bayar Obligasi
Selain itu, PLN juga menyiapkan pembayaran untuk Sukuk Ijarah Berkelanjutan III PLN Tahap III Seri C Tahun 2019 (SIPPLN03CCN3) sebesar Rp 204 miliar.
PT Perusahan Listrik Negara (Persero)(PLN) menyiapkan dana sebesar Rp183 miliar untuk melunasi kewajiban pokok Obligasi Berkelanjutan III PLN Tahap III Seri C Tahun 2019 (PPLN03CCN3).
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen perseroan dalam menjaga kepercayaan investor sekaligus memastikan seluruh kewajiban jatuh tempo dipenuhi tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembayaran
Selain itu, PLN juga menyiapkan pembayaran untuk Sukuk Ijarah Berkelanjutan III PLN Tahap III Seri C Tahun 2019 (SIPPLN03CCN3) sebesar Rp 204 miliar.
Mengutip Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (19/2/2026), Sekretaris PLN Yuliandra Syahrial Nurdin menyampaikan bahwa penyiapan pembayaran tersebut merujuk pada Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep 00066/BEI/09-2022 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi yang berlaku efektif sejak 1 Oktober 2022.
"Dengan ini kami sampaikan bahwa PT PLN (Persero) telah menyiapkan dana pembayaran kewajiban pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan III PLN Tahap III Seri C Tahun 2019 (PPLN03CCN3) sebesar Rp 183.000.000.000 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III PLN Tahap III Seri C Tahun 2019 (SIPPLN03CCN3) sebesar Rp 204.000.000.000," kata Yuliandra dalam laporan kepada BEI.
Ia menegaskan bahwa pokok obligasi dan sisa imbalan sukuk ijarah tersebut di atas akan dibayarkan kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) selaku agen pembayar sesuai ketentuan selambat-lambatnya pada tanggal jatuh tempo.