LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Izin keluar, Freeport bisa ekspor konsentrat hingga Oktober 2017

Terhitung sejak 10 Februari lalu hingga 10 Oktober mendatang.

2017-04-04 14:16:26
Freeport
Advertisement

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk PT Freeport Indonesia. Izin tersebut berlaku selama delapan bulan, terhitung sejak 10 Februari lalu hingga 10 Oktober mendatang.

Sepanjang periode itupula, Freeport bisa melanjutkan ekspor konsentrat yang sempat terhenti sejak 12 Januari 2017.

"Kami juga masih menghormati ketentuan dalam Kontrak Karya," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Selasa (4/4).

Advertisement

Adapun pertimbangan pemerintah mengeluarkan izin lantaran Freeport masih memiliki peranan penting dalam perekonomian Papua.

Di sisi lain, menurut Pamudji, pihaknya bakal memanfaatkan delapan bulan tersebut untuk melanjutkan negosiasi dengan raksasa tambang tersebut.

"Di jangka panjang akan ada poin yang dibahas pertama stabilitas investasi, keberlangsungan operasi Freeport, divestasi, pembangunan smelter."

Advertisement

Baca juga:
Pembahasan divestasi 51 persen saham Freeport masih alot
Begini kabar terbaru polemik Freeport dilaporkan Jonan ke DPR
Freeport minta negosiasi diperpanjang hingga 8 bulan
Freeport rumahkan 522 karyawan dan pecat 29 orang, Jonan nilai biasa
Pemerintah beri 5 persen saham Freeport ke Papua untuk pembangunan
Bank Mandiri setop sementara pemberian kredit ke karyawan Freeport

(mdk/yud)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.