Investasi di EBA-SP, investor dijamin pembayaran imbal hasil tepat waktu
PT Sarana Multrigiriya Finansial (SMF) melakukan sosialisasi terhadap instrumen Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP). Heliantopo menjelaskan berinvestasi di EBA-SP memiliki kelebihan tersendiri. Di mana, EBA-SP termasuk instrumen yang dipersamakan dengan surat berharga negara (SBN).
PT Sarana Multrigiriya Finansial (SMF) melakukan sosialisasi terhadap instrumen Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP). Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman stakeholder kepada masyarakat khususnya, para pelaku jasa keuangan.
"Sosialisasi ini merupakan upaya aktif SMF dalam rangka memberikan informasi dan pemahaman terkait EBA-SP kepada pelaku jasa keuangan," ungkap Direktur SMF, Heliantopo, di Gedung Hall Main, Bursa Efek Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat (9/2).
Heliantopo menjelaskan berinvestasi di EBA-SP memiliki kelebihan tersendiri. Di mana, EBA-SP termasuk instrumen yang dipersamakan dengan surat berharga negara (SBN) sesuai kriteria ketentuan POJK Nomer 36/2016.
"EBA-SP yang diterbitkan SMF memiliki rating AAA dari Pefindo, di mana rating tersebut mencerminkan kemampuan dan kemauan untuk membayar kewajiban tepat waktu sangat kuat," imbuhnya.
Dia menjelaskan, ketentuan mengenai investasi EBA-SP bagi ansuransi telah diatur dalam POJK No.71/POJK.04/2016 tentang kesehatan keuangan terkait EBA-SP. Tentunya, merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.20/POJK.04/2017.
Selain itu, regulasi kewajiban EBA-SP masih menggunakan pendukung kredit yang berarti tambahan perlindungan risiko bagi investor pemegang EBA kelas A. Sementara, lanjutnya, beberapa risiko yang perlu dipertimbangkan dalam berinvestasi di EBA-SP antara lain risiko kredit, risiko likuiditas, dan risiko pelunasan dipercepat.
Baca juga:
Maret 2018, Kemenhub buka lelang Bandara Komodo Labuan Bajo
Bos BKPM sebut Uni Eropa berperan bantu RI hindari jebakan kelas menengah
Eropa janji prioritaskan alih teknologi & tingkatkan keterampilan karyawan RI
Dorong pertumbuhan ekonomi RI, pemerintah diminta beri kepastian bagi investor
Jokowi minta JK selesaikan masalah investasi
Survei: Rencana pelaku usaha tingkatkan investasi bidang R&D di Indonesia rendah
Ikuti arahan Jokowi, Menteri Jonan cabut 32 aturan di ESDM